Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Jumlah hari libur tahun 2017 bertambah. Selain hari libur nasional, masyarakat Indonesia akan menikmati tambahan libur cuti bersama sebanyak enam hari.
Tambahan libur dua hari cuti bersama, dari sebelumnya empat hari ini, tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam.
SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.
Mengutip laman Menpan.go.id, Kamis, 8 November 2016, revisi jumlah hari libur itu merujuk pada Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang ditetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Dengan demikian, jumlah libur nasional tahun 2017 yang semulai hanya 14 hari menjadi 15 hari.
Selain hari libur nasional, pemerintah juga merevisi waktu cuti bersama dari sebelumnya hanya empat hari menjadi enam hari.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2017:
- 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- 14 April, Wafat Isa Al Masih
- 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
- 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- 26 Desember, Hari Raya Natal
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya