Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dream - Beban fisik ibu yang sedang mengandung cukup berat. Selain menjaga kondisi badan, sang ibu juga harus menjaga janinnya.
Saat masih di dalam perut, janin dalam kondisi rawan. Tekanan sedikit saja dapat mempengaruhi janin.
Meski dalam kondisi hamil, seorang ibu atau calon ibu tetap mendapat kewajiban untuk mendirikan sholat. Dengan kondisi perut berisi janin, tentu banyak ibu hamil kesusahan apabila mendirikan sholat sesuai posisi yang seharusnya.
Baca juga: Penjelasan Tentang Manfaat Gerakan Sholat Untuk Ibu Hamil
Lantas, bagaimana cara sholat yang pas untuk ibu hamil?
Dikutip dari laman konsultasi syariah, terdapat kaidah dalam fikih untuk melaksanakan ibadah sesuai kemampuan. Allah SWT tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya, seperti dalam Surat At Taghabun ayat 16.
Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.
Rasulullah Muhammad SAW juga bersabda, seperti diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.
Apabila aku perintahkan kalian, maka lakukanlah semampu kalian.
Dalam sholat, terdapat tiga posisi yang bisa dilakukan seseorang.
Posisi pertama dan utama adalah dengan berdiri. Posisi kedua dengan duduk jika tidak bisa berdiri. Sedangkan posisi ketiga dengan berbaring jika duduk tidak bisa.
Ada riwayat dari sahabat Imran bin Hushain RA. Suatu saat, Imran bertanya kepada Rasulullah mengenai cara sholat yang tepat karena sedang terkena penyakit wasir.
Sholatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, kerjakan sambil duduk, jika tidak mampu, kerjakan dengan berbaring miring. (HR Bukhari).
Sementara untuk ibu hamil, penjelasan dari Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni bisa dijadikan pegangan.
" Orang yang mampu berdiri, namun tidak bisa rukuk dan sujud, maka kewajiban berdiri tidak menjadi gugur baginya. Namun dia tetap sholat sambil berdiri, dan berisyarat ketika rukuk (dengan posisi berdiri), kemudian duduk dan berisyarat untuk sujud. Dan ini merupakan pendapat As Syafii."
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya