Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Motor Rusak (shutterstock)
Dream - Pinjam meminjam barang di antara teman merupakan hal yang lazim terjadi di masyarakat. Aktivitas ini terjadi dalam bingkai kegiatan bersosialisasi antara seseorang dengan orang lain.
Ada kalanya, barang yang dipinjam dikembalikan dalam kondisi sedikit rusak. Contohnya motor yang lecet.
Saat dikembalikan, pemilik diam saja. Si peminjam menafsirkan diamnya pemilik sebagai bentuk keikhlasan, sehingga dia merasa tidak perlu mengganti kerusakan itu.
Namun ternyata anggapan kita memaknai diamnya teman itu tak sepenuhnya tepat.
Dikutip dari konsultasi syariah, terdapat satu riwayat yang menjelaskan peristiwa saat Rasulullah Muhammad SAW menerima kiriman makanan dari istrinya, Zainab. Riwayat itu dicatat Imam Ahmad dab Bukhari, dari Anas bin Malik RA.
Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di rumah salah satu istrinya (Aisyah). Tiba-tiba ada istri beliau yang lain (Zainab bintu Jahsy) menyuruh pembantunya untuk mengirim sepiring makanan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melihat itu, Aisyah marah dan langsung memukul piring yang masih di tangan si pembantu, hingga pecah dan berserakan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan pecahan piring dan makanan yang berserakan, sambil mengatakan,
'Ibumu sedang cemburu.'
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganti dengan piring yang ada di rumah Aisyah, sementara piring yang pecah ditinggal.
Riwayat ini merupakan hujah (dasar) untuk mengkaji masalah di atas. Jika pemilik diam, bukan berarti dia ridha barangnya rusak meskipun sedikit.
Si pemilik tetap harus mengganti barang yang dia rusakkan. Kecuali jika si pemilik menyatakan barangnya yang rusak tidak perlu diganti.
Terdapat kaidah yang diungkapkan Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu'.
"Satu pernyataan tidak dinisbahkan kepada orang yang diam."
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
