Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ada Juga Instansi Pemerintah Yang Kurang Diminati Oleh Pelamar CPNS.
Dream – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah masuk hari kedua. Tercatat sudah ada 92.963 orang yang telah melamar di 61 instansi pemerintah hingga Selasa 12 September 2017.
Dilansir dari setkab.go.id, Rabu 13 Septmber 2017, Lembaga Sandi Negara (LSN) menjadi lembaga yang sepi pelamar CPNS. Yang mengajukan lamaran hanya 3 orang, padahal yang dibutuhkan sebanyak 26 formasi CPNS.
Instansi pemerintah kedua yang kurang diminati pelamar adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Peminatnya baru 22 pendaftar untuk 25 formasi.
Posisi yang ketiga adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang pelamar CPNS sebanyak 39 orang untuk 10 formasi.
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY) baru diisi 61 pelamar untuk 33 formasi dan menduduki peringkat keempat sebagai yang instansi yang sepi peminat, kemudian di posisi kelima ada Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konsitutusi (Sekjenn MK) yang diminati oleh 71 pendaftar dari 70 formasi.
Sementara itu, di posisi keenam, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diminati oleh 81 pendaftar, padahal yang dibuka sebanyak 91 formasi.
Berapa tunjangan kinerjanya?Dikutip dari berbagai sumber, tunjangan kinerja PNS untuk LSN, Sekjen KY, Bapeten, serta Kepaniteraan dan Sekjen MK sebesar Rp1,96 juta per bulan untuk golongan rendah dan Rp26,32 juta per bulan untuk golongan tinggi.
Di Kemenko Perekonomian dan Kementerian PANRB, jumlah tunjangannnya sebesar Rp1,93 juta per bulan untuk golongan PNS rendah dan Rp27,57 juta per bulan untuk golongan tinggi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya