Kementerian Kesehatan Juga Membuka Lowongan CPNS, Lho.
Dream – Pemerintah telah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) putaran II. Ada 61 instansi pemerintah yang membuka lowongan total 17.928 CPNS.
Salah satunya adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pada dasarnya, kementerian ini menerapkan persyaratan yang sama dengan instansi pemerintah lainnya, seperti pelamar tidak boleh mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dan terlibat di dalam partai politik. Tak hanya itu, pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Tapi, ada satu persyaratan unik yang diterapkan oleh Kemenkes di rekrutmen CPNS batch II, yaitu calon pelamar tidak boleh merokok.
Selain tidak boleh merokok, Kemenkes juga mewajibkan para CPNS tak mengajukan pindah lokasi kerja selama lima tahun sejak diangkat sebagai PNS sesuai dengan penempatan.
Kemenkes membuka lowongan kerja bagi 1.000 CPNS. Ada 19 jabatan yang dibuka untuk lulusan diploma, sarjana, putra/putri Papua, dan penyandang disabilitas, seperti dokter gigi, dokter umum, apoteker, dan perawat. Instansi pemerintah di bawah kepemimpinan Nila F. Moeloek ini mensyaratkan pelamar berusia 18 tahun-35 tahun.
Berminat mendaftar di Kemenkes? Baca detailnya di sini. (ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati