Deretan Syarat Unik CPNS, dari Bisa Renang Sampai Punya 2 Anak

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 13 September 2017 09:29
Deretan Syarat Unik CPNS, dari Bisa Renang Sampai Punya 2 Anak
Tak hanya memberikan persyaratan umum, ternyata instansi pemerintah juga memberikan syarat-syarat unik.

Dream Sahabat Dream, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) putaran II sedang berlangsung. Ada 61 instansi pemerintah yang membuka lowongan 17.928 CPNS.

Tentu saja instansi ini memberikan persyaratan `umum` yang harus dipenuhi oleh pelamar. Misalnya, pelamar CPNS harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba. Selain itu, pelamar tak boleh tergabung dalam anggota partai politik.

Instansi ini juga memberlakukan syarat-syarat tambahan. Contohnya, pelamar harus memiliki sertifikat bahasa Inggris seperti TOEFL. Pemerintah juga mensyaratkan pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 31 tahun pada 1 Desember 2017.

Akan tetapi, ada, lho, syarat-syarat unik yang diberikan oleh instansi pemerintah yang diberlakukan untuk para pelamarnya. Misalnya, untuk formasi putra/putri Papua, pelamar harus membuktikan garis keturunan ayah dengan akta kelahiran, foto kopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari desa atau kelurahan.

Selain itu, masih ada syarat-syarat unik lainnya. Apa saja? Berikut ini adalah daftar syarat unik CPNS putaran II.

1 dari 3 halaman

Dilarang Menikah dengan WNA

Dilarang Menikah dengan WNA © Dream

Dream - Instansi yang menerapkan aturan ini adalah Badan Intelijen Negara (BIN). Aturan khusus lainnya diterapkan untuk calon PNS di jajaran Badan SAR Nasional atau Basarnas. 

Kemampuan berenang ini menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melamar di Basarnas. 

Jika lolos sebagai CPNS, pelamar harus membuktikan kemampuan berenangnya dengan membawa foto kopi kemampuan berenang kepada BASARNAS.

2 dari 3 halaman

Berpengalaman Jadi Pawang Anjing

Berpengalaman Jadi Pawang Anjing © Dream

Dream - Badan Narkotika Nasional (BNN) mewajibkan pelamar yang tertarik menjadi pelatih anjing untuk memiliki sertifikat pelatih anjing.

Tak hanya itu, pelamar juga harus berpengalaman sebagai pawang anjing. Pelamar yang lolos akan melatih anjing pelacak di formasi ini.

3 dari 3 halaman

Punya Dua Anak

Punya Dua Anak © Dream

Dream - Nah, pelamar yang berminat melamar di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) harus mencermati syarat khusus ini.

BKKBN mewajibkan pelamar yang sudah menikah harus memiliki anak maksimal dua orang. Hal ini sejalan dengan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan. (ism) 

Beri Komentar