10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Dalam kaidah fikih, bersentuhan kulit antara dua orang lawan jenis bukan mahram merupakan salah satu sebab batalnya wudhu. Jika hal ini terjadi, seseorang wajib mengulang wudhunya apabila hendak sholat.
BACA JUGA: Cara membedakan hadas dan najis serta diberikan contoh dan cara menyucikannya
Ketentuan ini berlaku untuk usia yang bisa menimbulkan syahwat. Meskipun tidak sampai menimbulkan syahwat, wudhu tetap harus diulang jika terjadi persentuhan kulit dengan lawan jenis bukan mahram.
Tetapi, para ulama sepakat menyatakan ketentuan ini tidak berlaku jika yang disentuh adalah anak kecil.
Sementara, anak kecil akan tumbuh menjadi dewasa. Lantas, kapan batasan usia anak bukan mahram dinyatakan sudah membatalkan wudhu?
Dikutip dari NU Online, terkait masalah ini para ulama berpandangan hal yang dijadikan patokan adalah 'urf (kebiasaan masyarakat). Tidak ada ketentuan pasti mengenai batas usia anak dinyatakan sudah membatalkan wudhu saat disentuh.
Meski demikian, ada sebagian ulama yang memberikan patokan terkait hal ini. Salah satunya Syeikh Yusuf As Sanbalawini yang menyatakan batas usia anak sudah dianggap membatalkan wudhu ketika disentuh adalah tujuh tahun.
Syeikh Yusuf menyatakan anak usia tujuh tahun dianggap sudah dapat menimbulkan syahwat. Sehingga menyentuhnya merupakan pembatal wudhu.
Anak yang dianggap belum bisa membatalkan wudhu adalah usia lima tahun ke bawah. Sementara untuk anak usia enam tahun, terjadi perbedaan pendapat.
Hal ini dijelaskan Syeikh An Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Mirqah Shu'ud At Tashdiq.
" Dan (di antara hal yang membatalkan wudhu) menyentuh kulit wanita lain (bukan mahram) yang telah besar secara yakin. Maka tidak batal menyentuh gadis masih kecil yang tidak menimbulkan syahwat, sebab ia bukanlah orang yang layak untuk dijadikan sebagai madzinnah as-syahwat (objek yang diduga kuat akan menimbulkan syahwat). Parameter dalam penentuan wanita yang disyahwati dan yang tidak disyahwati adalah urf (kebiasaan manusia setempat) menurut pendapat yang sahih.
As-syaikh Abu Hamid berkata, 'Perempuan yang tidak disyahwati adalah orang yang masih berusia empat tahun dan usia di bawahnya.' Hal ini dikutip oleh Imam Ad-Damiri. Guruku, Yusuf As-Sanbalawini berkata, 'Ketika anak telah berusia tujuh tahun maka (menyentuhnya) dapat membatalkan wudhu menurut kesepakatan para ulama. Baik laki-laki maupun perempuan. Dan ketika berusia lima tahun maka (menyentuhnya) tidak membatalkan wudhu menurut kesepakatan para ulama. Sedangkan ketika berusia enam tahun maka terjadi perbedaan pendapat, ada yang berpendapat membatalkan ada pula yang berpendapat tidak membatalkan. Ketentuan ini berpijak pada perwatakan manusia, sampai seandainya anak yang berusia lima tahun saja (menyentuhnya) dapat membatalkan wudhu bagi orang yang merasa syahwat padanya dan tidak membatalkan bagi orang yang tidak syahwat padanya."
Sumber: NU Online
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli