Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Empat Uang Rupiah Ini Harus Segera Kamu Tukar, Sahabat Dream. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2019, empat pecahan uang kertas rupiah ini dinyatakan sudah tak berlaku lagi sebagai alat pembayaran. Artinya kamu yang masih menyimpan keempat uang kertas itu sudah tak bisa lagi jajan ke warung.
Keempat uang kertas lama yang sudah tak berlaku lagi itu adalah pecahan Rp10 ribu bergambar Cut Nyak Dhien, Rp20 ribu Ki Hadjar Dewantara, Rp50 ribu W. R. Soepratman, dan Rp100 ribu Soekarno-Hatta.
Uang Rp100 ribu itu adalah uang berbahan kertas polimer.
Dikutip dari laman bi.go.id, Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 menyebut empat pecahan uang ini sudah dicabut dan akan ditarik. Kalau uang itu tidak ditukar, kamu tidak akan bisa menggunakannya untuk bertransaksi.
Ya, mau, nggak mau uang itu hanya jadi koleksi dan pajangan.
Sekadar informasi, BI secara rutin mencabut dan menarik rupiah. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan antara lain, masa edar uang dan ada uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Berikut ini adalah ganti uang rupiah yang ditarik BI.
Ada tiga desain uang Rp10 ribu yang beredar saat ini, yaitu Rp10 ribu bergambar Sutan Badaruddin II tahun emisi 2005 yang berwarna ungu kemerahan dan ungu kebiruan.

Seri terbaru untuk pecahan uang kertas Rp10.000 diperkenalkan pada 2016 lalu. Untuk seri baru ini, BI menggunakan gambar pahlawan Frans Kaiseipo.

Di masyarakat, ada dua pecahan uang Rp20 ribu yang beredar, yaitu pecahan yang bergambar pahlawan Otto Iskandar Dinata. Pecahan ini didominasi warna hijau dan diterbitkan tahun 2005.

Yang lainnya adalah Sam Ratulangi. Warna uangnya sama dengan uang bergambar Otto Iskandar Dinata, yaitu hijau. Uang ini keluaran tahun 2016.

Ada dua desain pecahan uang Rp50 ribu yang beredar. Pertama, uang bergambar pahlawan I Gusti Ngurah Rai, dan kedua, bergambar Djuanda Kartawidjaja.

Kedua uang ini sama-sama memiliki warna dominan biru. Uang Rp50 ribu bergambar Ngurah Rai ini dikeluarkan tahun 2005, sedangkan yang bergambar Djuanda pada 2016.

Pecahan uang Rp100 ribu ini bergambar Soekarno-Moh. Hatta. “ Dua Tunggal” ini menjadi gambar muka pecahan uang Rp100 ribu untuk TE 2004, 2014, dan 2016.

Bedanya, uang pecahan Rp100 ribu TE 2016 ini terlihat lebih fresh. Jika gambar Soekarno dan Hatta di pecahan Rp100 ribu TE 2004 dan 2014 terlihat “ datar”, foto tokoh proklamator di uang TE 2016 terlihat berbeda. Soekarno dan Hatta sama-sama tersenyum lebar.

Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya