Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Kartu Kredit Syariah, Apa Sih Bedanya?

Reporter : Syahid Latif
Selasa, 10 Maret 2015 14:35
Kartu Kredit Syariah, Apa Sih Bedanya?
Benarkah fee kartu kredit syariah lebih murah dibandingkan konvensional?

Dream - Tren kartu kredit semakin banyak digunakan masyarakat Indonesia. Dari sekadar kartu pengganti uang di dompet hingga alat pembayaran tagihan bulanan.

Sesuai perkembangan keuangan syariah, bisnis kartu kredit juga mulai merambah bank-bank syariah. Dengan nama Kartu Kredit iB, masyarakat kini bisa bertransaksi tanpa takut terkena riba.

Mengutip laman Bank Indonesia, Selasa, 10 Maret 2015, pemegang kartu kredit syariah bisa menikmati layanan dan fasilitas yang sama mudahnya dengan pemegang kartu kredit konvensional.

Dengan dukungan Master Card International, Kartu Kredit IB bahkan bisa digunakan di 30 juta merchant dan mesin ATM di seluruh dunia.

Menyandang status syariah, kartu kredit iB tentu saja harus memiliki perbedaan dengan pesaingnya dari bisnis konvensional.

Berikut adalah perbedaan kartu kredit dengan prinsip syariah:

1. Skema perjanjian

Kartu Kredit iB yang saat ini ada didukung oleh 3 jenis skema perjanjian yang menjadi dasar kesyariahannya. Jenis perjanjian terdiri itu adalah penjaminan atas transaksi dengan merchant, pinjaman dana atas fasilitas penarikan uang tunai, dan sewa atas jasa sistem pembayaran dan pelayanan.

Dengan skema yang dipilihnya, bank syariah penerbit kartu mengenakan fee kepada pemegang kartu.

2. Bagaimana menetapkan fee (biaya) tersebut?

Untuk fasilitas transaksi dengan merchant, besarnya fee didasarkan pada nilai transaksi sehingga bersifat fluktuatif. Meskipun komponen fee banyak, namun dari sisi nominal, fee yang dikenakan oleh Kartu Kredit iB lebih rendah dibandingkan suku bunga yang dikenakan kartu kredit konvensional.

Alhasil, pengguna Kartu Kredit iB dapat menikmati keuntungan dari lebih rendahnya fee tersebut dibandingkan dengan kartu kredit lain.

3. Apakah ada denda tunggakan tagihan?

Tentu saja. Denda memang dikenakan untuk mendidik kedisiplinan pemegang kartu. Perbedaannya, penerimaan denda ini tidak dipakai untuk keuntungan bank syariah. Dana yang terkumpul juga tidak dimasukkan ke dalam pendapatan bank syariah.

Bank syariah akan menyalurkan seluruh penerimaan denda ke sektor-sektor sosial

Beri Komentar