Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
KPK Akan Melelang Barang-barang Sitaan Hasil Korupsi, Termasuk Mobil.
Dream – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang kendaraan hasil sitaan sejumlah kasus korupsi. Jumlah kendaraan roda empat yang akan dilelang lebih banyak daripada kendaraan roda dua. Harga lelang yang dipatok pun terbilang miring
Dilansir laman kpk.go.id, Senin, 18 September 2017, sebanyak 22 mobil sitaan berbagai tipe akan dilelang pada Jumat, 22 September 2017 nanti di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Bagi masyarakat yang berminat, wajib membawa uang jaminan sebagai persyaratan lelang. Jumlahnya bervariasi sesuai dengan harga barang lelang yang diinginkan.
Tetapi, beberapa kendaraan tidak memiliki dokumen yang lengkap. Sebagian besar mobil memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetapi tidak dilengkapi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menariknya, ada mobil yang dilelang cukup murah, yaitu Isuzu Panther. Mobil ini dilelang mulai dari harga Rp28,87 juta dengan uang jaminan sebesar Rp10 juta.
Mobil “ termurah” selanjutnya adalah Toyota Camry, dibuka pada harga Rp31,62 juta dengan uang jaminan Rp10 juta serta Honda CRV yang dilelang mulai harga Rp33,19 juta dengan uang jaminan Rp10 juta.
Dalam lelang ini, ditawarkan satu unit mobil Jaguar pada harga mulai Rp1,14 miliar dengan uang muka Rp260 juta. Tidak hanya itu, Jeep Wrangler bisa dibawa pulang dengan harga Rp191 juta dan uang jaminan Rp45 juta.
Untuk sepeda motor, satu unit Kawasaki dilelang mulaiharga Rp11,81 juta dengan uang muka Rp2,5 juta.
Sekadar catatan, batas waktu pelunasan pembayaran barang ditetapkan lima hari usai lelang. Selain itu, KPK juga mengenakan biaya administrasi sebesar 3 persen dari harga lelang.
Baca keterangan selengkapnya di sini.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

