5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Dream - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menggelar inspeksi terhadap operasional maskapai penerbangan dalam negeri. Hasilnya ditemuan adanya pelanggaran aturan serius yang kerap dilakukan dua maskapai, Lion Air dan Batik Air.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan pihaknya mendapat temuan dua maskapai tersebut kerap tidak menjalankan penerbangan selama 21 hari berturut-turut.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008, Kemenhub memutuskan membekukan rute penerbangan dua maskapai tersebut.
" Ada dua yaitu rute milik PT Lion Mentari Airlines dan PT Batik Air," ungkap Muzaffar.
Rute milik Lion Air yang dibekukan karena kelamaan menganggur tersebut adalah Cengkareng-Surabaya dan Cengkareng-Kualanamu. Sementara rute milik Batik Air adalah Halim Perdanakusuma-Pontianak.
Muzaffar menjelaskan pembekuan rute ini berlaku sementara. Menurut dia, pembekuan dapat dicabut jika maskapai bersangkutan menyatakan sanggup melakukan pembenahan.
Lebih lanjut, Muzaffar mengatakan kedua maskapai tersebut dapat mengajukan permohonan izin rute yang telah dibekukan Kemenhub. Permohonan ini diajukan dalam kurun waktu satu tahun terhitung sejak tanggal pencabutan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?