Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kepala Bappenas Sofyan Djalil Dan Gubernur BI Agus Martowardojo Saat Konferensi Pers Di Istana Presiden (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Dream - Kabar baik menghampiri industri keuangan syariah di awal tahun 2016. Presiden Joko Widodo merestui gagasan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah yang akang langsung dipimpinnya.
Sejumlah menteri pun akan dilibatkan menjadi pengurus dalam komite tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil mengutip laman Setkab, Rabu, 6 Januari 2016 menjelaskan, komite ini akan bertugas mengharmonisasi peraturan perundang-undangan standar regulasi keuangan syariah.
Jika selama ini perbankan konvensional diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komite ini nantinya akan mendorong pengembangan wakaf, zakat, dan inovasi produk lainnya.
“ Ini adalah keuangan inklusif. Banyak anggota masyarakat kita masih menganggap jika keuangan syariah didorong akan lebih bisa meningkatkan inklusif,” kata Sofyan.
Dalam rencananya, komite ini akan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) dengan Presiden menjabat sebagai ketua dewan pengarah. Sementara di jajaran anggota dewan pengarah akan diisi Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner OJK, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agaman, Menteri Koperasi, Menteri BUMN.
Pemerintah juga akan mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bergabung sebagai anggota dewan pengarah. Untuk sekretaris akan dipegang oleh menteri PPN/Kepala Bappenas.
Untuk operasional, komite akan diisi direktur eksekutif yang berisi para preofesional yang dianggap bisa mengembangkan berbagai aspek keuangan syariah.
Secara khusus Sofyan berpesan komite ini bisa mengoptimalkan pemanfaatan dana-dana keagamaan agar bisa lebih produktif dan profesional.
Diakui Sofyan, Indonesia saat ini memang ketinggalan jauh dibandingkan Malaysia yang sudah terlebih dahulu mengembangkan euangan syariah. Padahal potensi yang dimiliknya tergolong besar.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya