5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Foto: Setkab
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, walaupun terjadi perlambatan ekonomi di dunia yang berdampak pada ekonomi Indonesia, tetapi perkembangan sektor jasa keuangan syariah masih sangat menjanjikan, serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Hal ini, lanjutnya, tercermin dari pertumbuhan perbankan syariah, peningkatan reksadana syariah, dan peningkatan industri keuangan non-bank syariah yang cenderung positif.
Jokowi mengaku sangat menghargai sekali upaya OJK (Otoritas Jasa Keuangan), untuk mengeluarkan kebijakan yang menjadi bagian dari paket kebijakan deregulasi dalam rangka stimulus perbankan syariah.
“ Namun demikian kita ingin agar terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah, dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Selasa, 5 Januari 2016.
Untuk itu, Jokowi berharap adanya usulan-usulan, baik dari OJK, dari Bank Indonesia atau dari yang lainnya terkait dengan rencana pembentukan Komite Pengembangan Ekonomi Syariah.
“ Saya minta mungkin dipaparkan dulu apakah pembentukan komite atau dewan pengembangan ekonomi syariah dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan lebih sinergis,” tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, dirinya ingin mengetahui apa yang menjadi rumusan tugas, fungsi, serta keanggotaan dari komite tersebut. Selain masalah susunan keanggotaan, dia juga mengingatkan perlunya dipikirkan masalah payung hukum sektor ini. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?