Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pesawat Merpati (Shutterstock.com)
Dream – PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) diputus tidak jadi pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur. Maskapai ini bisa kembali beroperasi usai vakum sejak 2013.
Ya, maskapai ini berencana akan terbang kembali tahun depan. Ada investor yang siap mengguyurkan dana untuk operasional Merpati, yaitu PT Intra Asia Corpora. Perusahaan ini berkomitmen akan menyuntikkan modal Rp6,4 triliun secara bertahap kepada Merpati.
Siapa Intra Asia Corpora?
Intra Asia Corpora merupakan pemegang kendali Kartika Airlines. Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Kamis 15 November 2018, maskapai ini sempat membeli 30 pesawat baru Sukhoi SuperJet 100 (SJ100) buatan Rusia. Nilainya mencapai US$840 juta, atau sekitar Rp12,41 triliun, pada 2010.
Pembelian ini ditandai dengan penandatanganan Purchase Agreement yang dilakukan di Farnborough Air Show. Disaksikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti Gumay.
Dengan penandatanganan itu, disepakati mulai 2012, Sukhoi Civil Aircraft Co akan menyerahkan 1 pesawat tiap bulan. Namun sayangnya, Kartika Airlines berhenti beroperasi pada tahun 2010 itu pula.
Kini, nama Intra Asia Corpora kembali mencuat dengan hadirnya mereka sebagai investor Merpati. Dikutip dari laman PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA, Intra Asia Corpora berkomitmen menyuntikkan modal Rp6,4 triliun kepada Merpati dalam dua tahun.
Pihak yang menandatangani perjanjian ini adalah Direktur PT MNA Asep Ekanugraha dan Direktur PT IAC, Kim Johanes Mulia, di hadapan Notaris Mohamat Hatta, SH dan disaksikan oleh Direktur Utama PT PPA, Bapak Henry Sihotang, Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen PT PPA, Bapak Andi Saddawero, Kepala Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN, Bapak Aditya Dharwantara serta tim teknis Merpati, Intra Asia Corpora, dan PPA.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya