Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Tanah Yang Dijual. (Foto: Rumahdijual.com)
Dream – Keinginan sang ayah membelikan sebidang tanah kavling di Gombak dan Hulu Langat, Malaysia, sirna. Dia menjadi korban penipuan terhadap pembelian tanah.
Alhasil, uang sebesar Rp959 juta melayang sia-sia.
Dilansir dari Mynewshub, Kamis 22 Juni 2017, seorang pria itu bernama Othman Sabri. Pria berusia 72 tahun ini kehilangan uang sebesar 72 ribu ringgit (Rp959,13 juta) setelah perusahaan yang mengurus pembelian tanah, kabur. Dia menyesal karena termakan omongan perusahaan bodong itu.
“ Saya mengeluarkan simpanan dana pensiun untuk membeli tanah kosong karena harganya murah. Cara perusahaan itu menerangkan bagaimana proyek berkenaan dilaksanakan menyebabkan saya tidak meragukan mereka,” kata Othman.
Dia mengaku telah berkali-kali menelepon perusahaan tersebut. Akan tetapi, teleponnya tidak perrnah diangkat.
“ Saya nekat ke kantor perusahaan tersebut. Tapi, kantornya tutup,” kata karyawan Bank Negara itu.
Othman tidak sendiri menjadi korban penipuan. Ada juga 150 orang lainnya menjadi korban perusahaan jual beli tanah. Total kerugiannya pun mencapai 9 juta ringgit (Rp119,89 miliar).
Pengarah Unit Tindakan Khas Persatuan Pengguna Islam Malaysia, Yusuf Asmi, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan itu, penipuan ini dilakukan oleh dua orang ahli dagangn yang bergelar “ datuk”. Salah satunya adalah suami dari selebritis di Malaysia.
Dia mengatakan modus penipuan ini adalah penipu aktif mencari korban sejak tahun 2011 dan menjual tanah milik orang yang belum bertukar hak milik kepada pembeli dengan harga yang lebih murah daripada harga pasar. Perusahaan tersebut pernah ditutup, tetapi pelaku membuka perusahaan baru untuk meneruskan bisnis haramnya.
“ Kami berharap para pihak berwajib seperti Pejabat Tanah dan Galian Wilayah Persekutuan dan Selangor, Majelis Mesyuarat Kerajaan Negeri, dan Perbadanan Kemajuan Negeri Selangor dapat mengambil tindakan untuk mencegah kasus ini terus berlanjut,” kata Yusuf.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya