Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meluncurkan produk baru berupa transaksi repurchase agreement atau transaksi repo.
Transaksi ini merupakan kontrak jual beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.
Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyatakan tujuan dari transaksi repo ini untuk meningkatkan likuiditas pasar. Selain itu, bisa dijadikan alternatif sumber dana bagi lembaga jasa keuangan.
" Kita berharap agar transaksi repo ini banyak dilakukan lembaga keuangan sehingga bisa membantu likuiditas pemasok kita," ujar Nurhaida di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.
Nurhaida menambahkan pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah menggodok insentif untuk jenis transaksi ini agar bisa meningkatkan peminat. Salah satunya, melalui insentif perpajakan.
" Ini kan baru, kita harap marketnya menjadi besar. Dengan adanya insentif kita harapkan produk ini berkembang," tegas Nurhaida.
Selain Transaksi Repo, lanjut Nurhaida, OJK juga akan meluncurkan produk baru Dana Investasi Real Estate (DIRE). Produk ini untuk membantu pendanaan bagi pengembang real estate.
" DIRE, sudah ada peraturan OJK, saya kira minggu ini keluar. Selain itu, PP (Peraturan Pemerintah) dalam waktu dekat selesai. Kalau sudah selesai POJK dan PP, kita bisa lakukan launching, dan kita harapkan bisa berkembang," ungkapnya.
Nantinya, lanjut Nurhaida, kedua produk ini akan dikembangkan untuk ke produk syariah. Namun, dari aturan yang sudah ada, pihaknya akan menelaah kembali agar bisa disesuaikan berdasarkan prinsip syariah.
" Secara syariah memungkinkan tapi nanti kita lihat lagi apakah ada prinsip-prinsip syariah lainnya yg diharapkan ada tapi tidak dimiliki repo saat ini, tapi kelihatannya bisa dikembangkan ke arah sana (syariah)," jelasnya.
" DIRE syariah kita kembangkan, nanti disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Mudah-mudahan banyak ke depan produk syariah," tandas Nurhaida.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya