Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
Pemerintah Membuka Pintu Khusus Bagi Lulusan Cum Laude Yang Ingin Mendaftar CPNS.
Dream – Pemerintah membuka kesempatan bagi sarjana ilmu hukum untuk menjadi calon hakim (cakim) melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka yang dinyatakan lolos akan menempati jabatan hakim di tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) di seluruh Indonesia.
Pemerintah pun memberikan jalur khusus bagi lulusan cum laude dan putra-putri Papua Barat.
Untuk formasi cum laude, ada 103 posisi calon hakim pada Peradilan Umum, 62 calon hakim Peradilan Agama, dan 3 calon hakim Peradilan TUN.
Sedangkan afirmasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, ada 20 kursi untuk calon hakim pada Peradilan Umum, 11 kursi untuk Peradilan Agama, dan 1 formasi untuk Peradilan TUN.
“ Seleksi CPNS untuk calon hakim ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur umum, lulusan cum laude dan afirmasi untuk putra-putri Papua dan Papua Barat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017, dikutip dari setkab.go.id.
Asman menjelaskan MA membutuhkan 1.684 calon hakim pada tiga lingkungan peradilan. Posisi ini hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah, dan sarjana hukum Islam.
Lulusan Sarjana Syariah atau Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk calon hakim pada Peradilan Agama. Sedangkan sarjana hukum dapat memilih salah satu dari ketiga peradilan itu.
Sekadar informasi, 1.648 kursi calon hakim ini terdiri atas 1.484 kursi untuk formasi umum, 168 formasi cum laude, dan 32 kursi untuk putra-putri Papua dan Papua Barat. Formasi umum terdiri atas 907 calon hakim pada Peradilan Umum, 543 calon hakim pada Peradilan Agama, dan 34 calon hakim pada Peradilan TUN.
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, M. Aco Nur, mengatakan perekrutan CPNS untuk lowongan calon hakim ini karena pemerintah sedang mengalami krisis hakim. Aco mengatakan sudah tujuh tahun tak ada rekrutmen hakim.
“ Benar-benar sangat kurang. Untuk pengadilan di tingkat pertama, paling banyak hanya ada lima hakim,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa