Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
PNS
Dream - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat kebijakan yang tak lazim. Lewat Surat Edaran Nomo 13 Tahun 2014, pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan.
Surat edaran tentang Gerakan Hidup Sederhana yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB ini, dibuat untuk mendorong hidup sederhana bagi seluruh penyelenggara negara.
Mengutip keterangan tertulis menpanrb.go.id, Kamis, 27 November 2014, beberapa ketentuan yang diatur dalam surat edaran ini diantaranya aparatur negara sipil (ANS), diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaran acara.
Untuk menggelar resepsi seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya, para abdi negara diatur agar membatasi undangan maksimal 400 undangan. Sementara untuk penyelenggaraan lainnya, kementerian PAN RB membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
" Menteri PANRB sudah berkali-kali mengisyaratkan hal ini kepada publik. Dan sekarang sudah tertuang dalam Surat Edaran, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB.
Surat edaran itu merupakan penindaklanjutan perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin, (03/11/2014). Perintah presiden ini juga mengatur untuk tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan.
Tak hanya itu, aparat pemerintah juga akan membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya