Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Pemberlakuan pajak untuk transaksi online kabarnya saat ini tengah menjadi pertimbangan pemerintah. Namun, skema dan besaran pajak hingga kini belum menjadi keputusan final begitu pula waktu pemberlakuannya.
Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Danayanti Ariandini selaku Sekjen Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyebut akan mendukung kebiajakan bisnis yang bisa membantu pertumbuhan transaksi online di Indonesia.
" Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemerintah terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kominfo mengenai pemberlakuan pajak e-commerce. Sejauh arahannya kondusif untuk mendukung perkembangan e-commerce Indonesia saya rasa tidak masalah," kata perempuan yang akrab disapa Anti, di Hong Kong Cafe Jakarta, kemarin.
Selain pemberlakuan pajak e-commerce, Anti juga mengimbau pelaku industri e-commerce untuk mendukung apapun bentuk kebijakan pemerintah.
Lalu berapa idealnya penetapan pajak e-commerce?
Muhamad Arif selaku Feature & Marketing Campaign Manager Bhinneka berharap pemerintah hanya mengenakan pajak belanja online kurang dari 10 persen. Hal tersebut mengingat ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan pemerintah.
" E-commerce kan taj perlu sewa tempat dan urus perizinan yang rumit layaknya toko offline, jadi 10 persen rasanya sudah terlalu besar untuk bisnis online," ucap Arif saat ditemui di acara Festival Belanja Online 2014.
Sebagai bagian dari Asosiasi Bisnis Online, Arif mengaku tidak dapat berbuat banyak dengan rencana pemberlakuan regulasi tersebut kecuali menerimanya. Namun ia dapat memastikan pembeli tidak akan dibebani banyak untuk pemberlakuan pajak tersebut nantinya.
" Memang kami dalam hal ini tidak bisa mengubah apa-apa, kami hanya bisa berkomitmen memberikan harga terbaik yang disesuaikan dengan kondisi pasar," tambahnya
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya