JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
Negara Muslim Bakal Memotong Jam Kerja Selama Puasa
Dream - Tak hanya Indonesia, negara-negara muslim di dunia juga mulai mengeluarkan kebijakan pengurangan jam kerja selama bulan Ramadan. Siapa yang memberi potongan jam kerja paling besar diantara negara muslim itu.
Pemerintah Arab Saudi mengutip laman Arab News, Senin, 23 Juni 2014, dilaporkan tengah menyiapkan aturan baru mengenai jam kerja para karyawan swasta selama bulan Ramadan. Dewan Syura mengusulkan pengurangan jam kerja dari 45 jam per minggu menjadi maksimal 35 jam per minggu atau 7 jam sehari.
Karyawan berhak mendapatkan 30 menit setelah lima jam kerja dan tidak boleh bekerja 12 jam per hari.
" Keputusan akhir tentang hal ini akan diambil pada hari ini setelah Dewan Syura mendengarkan pandangan anggota komite administratif dan tenaga kerja," tulis keterangan pers yang dikutip dari Arab News.
Pemotongan jam kerja juga dilakukan pemerintah negara Timur Tengah lainnya, seperti Uni Emirat Arab. Pemerintah UEA mengumumkan jam kerja pegawai negeri dan institusi pemerintah lain dimulai pukul 9 dan berakhir jam 14.
Artinya, para pekerja pemerintah di UEA hanya akan bekerja 5 jam sehari. Bulan puasa di UEA rencananya dimulai pada 29 Juni dan Idul Fitri jatuh pada 28 Juli 2014.
Sementara di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan ketentuan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Surat Ederan tentang Penetapan Jam Kerja PNS pada Bulan Ramadan tersebut menyebutkan para abdi negara wajib bekerja selama 7 jam sehari terhitung dari pukul 08.00 s.d. 15.00 waktu setempat untuk hari Senin-Kamis dan istirahat dari pukul 12.00-12.30 waktu setempat.
Pada Hari Jumat, jam kerja pukul 08.00-14.30 waktu setempat, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 waktu setempat. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun