Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Media Sosial. (Foto: Shutterstock)
Dream – Beberapa waktu lalu, Tiongkok memblokir aplikasi perpesanan WhatsApp. Ini menambah daftar negara yang bisa memblokir jejaring sosial.
Dikutip dari berbagai sumber, Tiongkok mengembangkan piranti lunak yang bisa mengganggu layanan aplikasi mengandalkan teknologi enkripsi seperti WhatsApp. Negara itu tak suka dengan fasilitas enkripsi lantaran tidak bisa dipantau.
Tak hanya Tiongkok, ada beberapa negara lain yang juga memblokir jejaring sosial, seperti Rusia yang melarang WeChat dan LinkedIn. Negara Beruang Merah ini melarang dua jejaring sosial ini karena melanggar aturan registrasi.
Korea Utara juga mengumumkan secara resmi memblokir jejaring sosial pada tahun 2016 seperti Facebook, Youtube, Twitter, dan aplikasi yang berasal dari Korea Selatan. Kementerian Telekomunikasi Korea Utara menyatakan pemblokiran dilakukan untuk membatasi akses dari luar negeri.
Tapi, ada juga negara-negara yang memblokir jejaring sosial, lalu membukanya kembali. Contohnya, Indonesia yang sempat memblokir Telegram pada Juli 2017 karena aplikasi ini memiliki banyak kanal yang bermuatan radikalisme, hate speech, dan terorisme.
Pada awal Agustus 2017, pemerintah membuka kembali layanan Telegram karena sang pemilik, Pavel Durov, berjanji membersihkan aplikasi tersebut dari konten-konten berbau terorisme dan radikalisme.
Libya dan Bangladesh juga pernah memblokir jejaring sosial seperti Youtube. Bangladesh memblokir Youtube pada 2009, 2012, dan 2013 setelah muncul video anti Islam di laman berbagi video itu.
Libya juga memblokir Youtube selama 574 hari pada 2010-2011. Pemicunya, muncul video tahanan yang tewas di penjara Abu Salim.
Vietnam juga pernah memblokir Facebook pada tahun 2016 selama kunjungan Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama, ke negeri itu selama tiga hari. Pemblokiran ini bertujuan untuk menghindari konflik politik yang disebabkan oleh pemrotes.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya