Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Teliti Sebelum Investasi

Reporter : Ramdania
Kamis, 7 Agustus 2014 19:03
Teliti Sebelum Investasi
Tindakan kewaspadaan ini sangat diperlukan agar masyarakat tidak terjerat dalam investasi bodong, atau produk investasi yang tidak mendapatkan pengawasan dan pengaturan.

Dream - Masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran investasi yang mengiming-imingi keuntungan fantastis. Tindakan kewaspadaan ini sangat diperlukan agar masyarakat tidak terjerat dalam investasi bodong, atau produk investasi yang tidak mendapatkan pengawasan dan pengaturan dari OJK.

" Hati-hati kalau dapat tawaran yang menggiurkan. Tanya punya izin menjadi pelaku jasa keuangan dari OJK. Ini bisa ditanyakan ke layanan OJK di nomor telepon 500655," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2014.

Menurut dia, bila usaha itu tidak memiliki izin maka jangan ikut berinvestasi. " Karena tidak ada yang mengatur dan tidak ada yang mengawasi," tegasnya.

Kusumaningtuti mengungkapkan, sejak akhir Maret hingga akhir Juli 2014, pihaknya telah menerima sebanyak 126 laporan masyarakat. Laporan yang menanyakan tentang organisasi atau badan yang menarik investasi dari masyarakat.

" Mereka menanyakan soal ada izin atau tidak, legal atau tidak. Biasanya yang memberikan keuntungan hingga 30 persen ini di luar kewajaran. Awalnya dapat, tapi ke depannya hati-hati. Ada juga dari 700 kasus investasi bodong ini, ada izinnya tapi disalahgunakan," paparnya.

OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah beredarnya informasi investasi dari lembaga atau organisasi yang tidak memiliki izin pelaku jasa keuangan. " Informasinya kan di mana, kalau dari luar negeri yang berhak mengaturnya itu Kominfo. Ada juga Satgas Waspada Investasi yang terdiri tidak hanya dari OJK," tandasnya. (Ism)

Beri Komentar