Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bank Indonesia Berencana Menetapkan Biaya Administrasi Untuk Isi Ulang Uang Elektronik.
Dream – Wacana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik (electronic money/e-money) menjadi perhatian publik. Salah satunya dari perbankan syariah.
Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyarankan biaya top up e-money sebaiknya dihindari.
“ Seharusnya dihindari. Kalau bisa, pakai cara lain,” kata Ketua Bidang Pengembangan Produk Asbisindo, Imam Teguh Saptono, di Jakarta, ditulis Kamis 21 September 2017.
Imam mengatakan biaya administrasi isi ulang uang elektronik ditujukan bagi pengembangan infrastruktur non tunai. Mantan direktur utama PT BNI Syariah ini mengatakan perbankan, termasuk perbankan syariah, bisa mengambil biaya itu dari keuntungan yang didapatkan perseroan.
“ Pemilik saham harus rela profit lembaganya berkurang sedikit, toh, untuk kepentingan jangka panjang. Harapannya, bank tidak membebankan belanja infrastruktur kepada masyarakat yang ingin didorong cashless,” kata dia.
Imam menjelaskan bank sebetulnya tidak mendapatkan keuntungan finansial dari uang elektronik. Bank bisa mendapat benefit dari biaya transaksi di merchant. Tak hanya itu, bank juga bisa mendapatkan jumlah rekening dan dana pihak ketiga (DPK) nasabah yang pindah ke bank yang menyediakan layanan e-money.
“ Seharusnya income bank (untuk infrastruktur transaksi non tunai) tidak perlu dari fee top up, tetapi dari turunannya,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Wholesale PT Bank Syariah Mandiri (BSM), Kusman Yandi, mengatakan uang elektronik ini merupakan dana murah, tetapi tak bisa dikategorikan sebagai DPK. Dana yang terkumpul dari e-money ini tak bisa dijadikan sebagai sumber pembiayaan.
“ Itu masuk ke balance sheet kami, tetapi sebagai fasilitas transaksi,” kata Yandi.
Dihubungi terpisah pada Senin 18 September 2017, Direktur Distribution and Services BSM, Edwin Dwidjajanto, mengatakan bank syariah ini akan tunduk pada aturan yang dikeluarkan oleh regulator.
Menurut Edwin, biaya administrasi yang ideal untuk isi ulang E-Money sebesar Rp1.000-Rp2.000 per transaksi. (Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya