Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Wacana pemerintah mengubah nominal rupiah dari Rp 1000 menjadi Rp 1 tampaknya bakal segera berjalan. Sinyal itu terlihat dari sikap Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang mulai berpikir menkaji kebijakan redenominasi tersebut.
Presiden Joko Widodo bahkan disebutkan sudah mendengar rencana redenominasi yang ide awalnya sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara yang ditemui di kantornya mengajak pemerintah dan DPR untuk segera membuat Undang-Undang (UU) Redenominasi. Mirza beralasan, situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung untuk melakukan redenominasi.
" BI menyarankan kepada pemerintah ayo ini mumpung situasi ekonominya stabil, eksternal juga stabil angka makro kita juga inflasinya rendah, APBN defisitnya terjaga," ujar Mirza dikutip dari laman Merdeka.com.
Dalam kebijakan redenominasi, Mirza menjelaskan, BI hanya bertindak sebagai pelaksana. Lembaga ini hanya bisa menunggu hasil keputusan pemerintah dan DPR.
Namun dia berharap agar UU Redenominasi dapat segera disahkan agar BI bisa membuat langkap persiapan. " Kalau belum ada UU-nya kita enggak bisa bikin persiapan," katanya.
Diperkirakan tahapan persiapan sampai kebijakan penyederhanaan nominal rupiah akan memakan waktu tujuh tahun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menggelar pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia dan Presiden.
Sri Mulyani memastikan presiden telah menerima penjelasan lengkap terkait pemikiran redenominasi termasuk konsekuensi dan tahapan pelaksanaan.
Diakui Menkeu, kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup stabil, maka redenominasi bisa dipikirkan atau dipertimbangkan kembali. Namun presiden meminta agar wacana itu dibahas dulu secara detail dari segi manfaat dan penjelasan kepada masyarakat.
Dengan adany sosialisasi kepada masyarakat diharapkan wacana redenominasi tak disalahartikan sehingga menjadi persoalan yang tak produktif.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto menambahkan, wacana redenominasi saat ini tengah dibahas oleh tim yang memiliki kapasitas dalam penentuan kebijakan perealisasian redenominasi.
Tim tersebut terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara dan Bank Indonesia.
" Jadi, kalau redenominasi itu kan ada tim enter gate. Itu ada Menkumham, Menkeu, BI, Setneg, itu semua secara berkala menyiapkan berbagai hal yang diperlukan. Itu yang sudah dilakukan jadi Menkumham, BI, semua masuk dalam tim itu," ujar Marwanto.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya