Ilustrasi Rokok Eletrik (www.nbcnews.com)
Dream - Rokok elektrik menghasilkan bahan kimia beracun mirip dengan yang ditemukan dalam tembakau, dan dapat membahayakan paru-paru serta sistem kekebalan tubuh.
Dalam percobaan yang dilakukan ilmuwan dari Johns Hopkins University terhadap tikus yang diberi uap rokok elektrik, ditemukan mengalami kerusakan ringan pada paru-paru mereka dan menjadi jauh lebih rentan terhadap infeksi pernapasan.
Respon kekebalan tubuh mereka baik dari virus dan bakteri juga melemah sedemikian rupa sehingga beberapa di antaranya mati.
Para ilmuwan juga menemukan bahwa uap rokok elektrik mengandung racun 'radikal bebas' mirip dengan yang ditemukan dalam asap rokok dan polusi udara.
Radikal bebas adalah molekul yang sangat reaktif, dapat merusak membran sel dan DNA.
" Temuan kami menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak netral dalam hal efek pada paru-paru," kata Profesor Shyam Biswai dari Johns Hopkins University di AS, yang memimpin penelitian.
" Kami telah mengamati bahwa rokok elektrik meningkatkan kerentanan terhadap infeksi pernafasan pada tikus," tambahnya.
Uap rokok elektrik saja menimbulkan efek ringan pada paru-paru, termasuk peradangan dan kerusakan protein.
Namun, ketika paparan uap ini diikuti oleh infeksi bakteri atau virus, efek berbahaya dari paparan rokok elektrik semakin menjadi jelas.
Studi yang kemudian dipublikasikan dalam jurnal online Public Library of Science ONE, dianggap sebagai yang pertama menyelidiki efek rokok elektrik pada hewan.
Rokok elektrik menghasilkan hanya satu persen radikal bebas yang biasa ditemukan dalam asap rokok, tetapi masih menimbulkan risiko kesehatan yang potensial.
" Kami terkejut betapa tingginya jumlah itu, mengingat bahwa rokok elektrik tidak menghasilkan produk pembakaran," kata Thomas Sussan yang juga peneliti dari Johns Hopkins University.
" Memang, uap rokok elektrik 100 kali lebih rendah dari asap rokok. Tapi jumlah radikal bebas yang berpotensi dapat merusak sel yang dikandungnya masih tinggi."
(Ism, Sumber: Daily Mail)
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!