Ilustrasi Jemaah Yang Masih Mengenakan Pakaian Ihram. (Foto: Pexels.com)
Dream – Meski akan ada orang yang membantu membimbing, setiap jemaah sebaiknya mengetahui doa menggunting rambut ketika selesai menunaikan rangkaian ibadah haji. Dalam istilah haji, kegiatan menggunting beberapa helai rambut ini disebut dengan tahalul.
Meski terlihat sederhana, tahalul merupakan salah satu rukun haji dan umroh yang terakhir dengan cara mencukur rambut kepala. Mereka yang meninggalkannya dianggap tidak sah dalam menjalankan ibadah haji atau umroh.
Setelah tahalul atau mencukur rambut ini, jemaah haji boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika masih berihram. Sebaliknya, jemaah yang belum tahalul masih berada dalam kondisi ihram.
Syekh Zakaria Al-Anshari dalam Kitab Asna Al-Muthalib menyatakan, “ tidak ada tahallul dari haji dan umroh tanpa menghilangkan rambut kepala sebagaimana rukun-rukun yang lain.”
Tahalul atau menggunting rambut kepala ketika ibadah haji dimaknai sebagai keadaan jemaah haji yang mana telah dihalalkan untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram. Saat tahalul pun ada doa yang perlu dipanjatkan.
Bagaimana bacaan doa menggunting rambut ketika ibadah haji atau tahalul tersebut? Simak informasi selengkapnya di bawah ini tentang doa menggunting rambut ketika ibadah haji lengkap dengan penjelasan tata caranya bagi jemaah laki-laki dan perempuan.
Menurut pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syfi’i, tahalul atau mencukur rambut adalah bagian dari ruku haji dan umroh yang tak boleh ditinggalkan. Tahalul tidak bisa diganti dengan dam atau denda.
Salah satu hadis menyebutkan tahalul merupakan bagian dari manasik haji: “ Sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabda, ‘setiap orang ihram yang mencukur rambutnya mendapat cahaya di hari kiamat dari setiap helai rambut yang dicukur.’” (HR. Ibnu Hibban)
Sebelum membahas tentang doa menggunting rambut ketika ibadah haji, Sahabat Dream juga perlu mengetahui standar minimal mencukur rambut kepala tersebut. Menurut jumhur ulama, standar minimal menggunting atau menghilangkan rambut kepala adalah sebanyak tiga helai. Cara yang dilakukan bisa dnegan mencukur, memotong, mencabut, membakar dan lain sebagainya.
Jemaah haji laki-laki diutamakan untuk al-halqu atau mencukur habis rambut kepala. Sedangkan bagi jemaah haji perempuan disunahkan al-taqshir atau memotong sebagian rambut kepala. Menurut kesepakatan ulama, tidak diperintahkan bagi perempuan mencukur habis rambut kepalanya.
Menurut pendapat al-Ashah dalam Kitab Al-Majmu’, makruh hukumnya bagi jemaah perempuan jika mencukur habis rambut kepalanya.
Dikarenakan sifatnya yang rukun, tahalul harus dilaksanakan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan. Menghilangkan rambut kepala harus dilakukan setelah pertengahan malam nahar (malam 10 Dzulhijjah). Apabila dilakukan sebelumnya, maka berdosa dan wajib bayar fidyah atau dam.
Syekh Mustofa Al-Khin dkk dalam Kitab Al-Fiqh Al-Manhaji disebutkan, syarat mencukur rambut adalah tidak mendahului waktunya, yaitu setelah pertengahan malam hari Nahar. Jika jemaah mencukur rambut sebelum waktu itu, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah.
Dalam madzhab syafi’i sendiri terdapat dua jenis tahalul, yaitu tahalul kecil dan tahalul besar. Tahalul kecil dilakukan jika seseorang sudah melakukan dua dari tiga hal yaitu mencukur rambut, melempar jumroh aqabah dan tahwaf ifadhah. Setelah tahalul kecil, jemaah boleh memakai wewangian, mengenakan pakaian jahit, dan lain sebagainya kecuali berhubungan intim dengan suami atau istri.
Sementara tahalul akbar (besar) dilakukan ketika jemaah telah melaksanakan ketiganya yaitu mencukur rambut, melempar jumroh aqabah dan thawaf ifadhah. Setelah itu, jemaah boleh melakukan larangan ihram termasuk berhubungan intim dengan suami atau istri.
Setelah mengetahui ketentuan di atas, saatnya Sahabat Dream mengetahui bacaan doa menggunting rambut ketika ibadah haji. Berikut bacaan doa menggunting rambut ketika ibadah haji yang perlu diamalkan para jemaah saat bertahalul:
اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا هَدَانَا وَالْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا أَنْعَمَنَابِهِ عَلَيْهَا. اَللَّهُمَّ هَذِهِ نَاصِيَتِي فَتَقَبَّلْ مِنِّي وَاغْفِرْ ذُنُوْبِى اَللََّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِيْنَ وَاْلمَقْصُوْرِيْنَ يَاوَاسِعَ الْمَغْفِرَةٍ اَللَّهُمَّ اثْبُتْ لِى بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً. وَارْفَعْ لِىْ بِهَا عِنْدَكَ دَرَجَةً
Allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar alhamudulillahi ‘ala ma hadaana walhamdulillahi ‘ala ma an’amana bihi ‘alaiha. Allahumma hadzihi naashiyati fataqabbal minni waghfir dzunubi. Allahummaghfirlilmuhallaqina walmaqshuriina ya wasi’almaghfirati. Allahummatsbutli bikulli sya’ratin hasanatan wamhu ‘anni biha sayyi-atan. Warfa’li biha ‘indaka darojatan.
Artinya: “ Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kita dan segala puji bagi Allah tentang apa-apa yang telah Allah karuniakan kepada kami. Ya Allah ini ubun-ubunku, maka terimalah dariku (amal perbuatanku) dan ampunilah dosa-dosaku. Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya wahai Tuhan yang Maha Luas ampunan-Nya. Ya Allah tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut kebajikan dan hapuskanlah untukku dengan setiap helai rambut kejelekan. Dan angkatlah derajatku di sisimu.”
Demikian itulah bacaan doa menggunting rambut ketika ibadah haji yang penting diketahui. Dengan membaca doa tersebut, jemaah haji sekali lagi memohon ampunan agar segala ibadah hajinya diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Advertisement
Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

LUNE: Debut Album Anggi Marito yang Menyentuh dan Penuh Cerita

Menhut Bakal Cabut 20 PBPH Bermasalah Seluas 750 Ribu Hektare: 'Saya Akan Buktikan'
