Pakai Visa dari Malaysia dan Singapura, 46 WNI Niat Berhaji Dipulangkan dari Saudi

Reporter : Ferdike Yunuri Nadya
Minggu, 3 Juli 2022 18:40
Pakai Visa dari Malaysia dan Singapura, 46 WNI Niat Berhaji Dipulangkan dari Saudi
Puluhan WNI tersebut terbang dari Malaysia dan Singapura dan visa mereka tidak tercatat di sistem imigrasi Saudi.

Dream - Malang tak bisa ditolak puluhan calon jemaah haji yang baru tiba di Bandara Internasiona Jeddah, Arab Saudi. Terbang dari Malaysia dan Singapura, sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa mengurungkan niatnya pergi haji tahun ini.

Ke-46 WNI tersebut tertahan di imigrasi Ara Saudi setelah menggunakan penerbangan reguler. Mereka tidak bisa lolos proses imigrasi karena visa yang dibawa tidak terekam dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengutip laman Kemenag, Minggu, 3 Juli 2022, turut prihatin dengan terjadinya peristiwa tersebut. Terlebih puluhan WNI itu pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan haji.

Dari pengakuan pihak travel yang memberangkatan para jemaah haji diketahui puluhan WNI itu tiba menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. Hilman mengungkapkan agen travel yang digunakan juga bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus dan belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“ 46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Mekah, Saudi, baru-baru ini.

1 dari 1 halaman

Disinggung kemungkinan Kemenag akan memproses ke jalur pidana agen travel yang menyebabkan batalnya WNI menjalankan ibadah haji, Hilman akan mendiskusikannya dengan pihak berwenang

“ Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya seraya menambahkan Kemenag juga perlu berdiskusi dengan pemerintah Saudi ntuk mengetahui sejauhmana pengaturannya dan kemungkinan pemerintah bisa turut mengatur.

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

" Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," tandasnya.

Beri Komentar