Jemaah Haji Indonesia Saat Baru Tiba Di Arab Saudi (Foto: Kemenag)
Dream - Malang tak bisa ditolak puluhan calon jemaah haji yang baru tiba di Bandara Internasiona Jeddah, Arab Saudi. Terbang dari Malaysia dan Singapura, sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa mengurungkan niatnya pergi haji tahun ini.
Ke-46 WNI tersebut tertahan di imigrasi Ara Saudi setelah menggunakan penerbangan reguler. Mereka tidak bisa lolos proses imigrasi karena visa yang dibawa tidak terekam dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengutip laman Kemenag, Minggu, 3 Juli 2022, turut prihatin dengan terjadinya peristiwa tersebut. Terlebih puluhan WNI itu pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan haji.
Dari pengakuan pihak travel yang memberangkatan para jemaah haji diketahui puluhan WNI itu tiba menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. Hilman mengungkapkan agen travel yang digunakan juga bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus dan belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“ 46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Mekah, Saudi, baru-baru ini.
Disinggung kemungkinan Kemenag akan memproses ke jalur pidana agen travel yang menyebabkan batalnya WNI menjalankan ibadah haji, Hilman akan mendiskusikannya dengan pihak berwenang
“ Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya seraya menambahkan Kemenag juga perlu berdiskusi dengan pemerintah Saudi ntuk mengetahui sejauhmana pengaturannya dan kemungkinan pemerintah bisa turut mengatur.
Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.
" Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," tandasnya.
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!