Source: Fustany.com
Dream - Memasuki tren musim panas, strappe sandals pun mulai diminati kembali. Tapi, untuk tampil menarik dan kece tidak cukup dengan mengikuti tren itu.
Kamu juga harus memadukan tren strappy sandals dengan pakaian yang tepat. Jika berhasil memadukan dengan tepat, penampilanmu pasti stunning.
Dilansir Fustany.com, berikut padu padan serta tips memakai strappy sandals.
Gaya Lebih Santai
Strappy sandals sangat cocok untuk digunakan saat santai. Untuk gaya yang lebih santai dan nyaman, padukan flat strappy sandals dengan rok atau gaun bergaya vintage.
Kamu bisa memadukan berbagai aksesoris dengan denim, termasuk strappy sandals. Pilih strappy sandals yang sesuai dengan gayamu. Jika ingin tampil simple, pilih sandal dengan ankle strap atau menggunakan strappy sandals yang lebih elegan.
Padukan single ankle strapped sandals dengan wide pants. Atau jika ingin tampil lebih unik, kamu bisa mengikatkan strap bagian atas pada celanamu.
Jika ingin tampil lebih formal, kamu bisa menggunakan strappy sandals berwarna metalik atau yang berbahan satin maupun velvet. Lalu, padukan dengan sequin dress.
(Sumber: Fustany.com)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR