Ilustrasi Lampu Mobil. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pernah membayangkan apa jadinya jika kamu nekat mengendarai mobil di malam hari tanpa penerangan? Jangankan lampu padam, sinar yang redup saja akan membuat kamu dirundung cemas sepanjang perjalanan.
Meski hanya dipakai malam hari, lampu mobil adalah komponen penting sebuah kendaraan. Sayangnya, kita baru merawat komponen ini jika sudah rusak atau padam.
Daripada menghadapi bencana yang tak diinginkan, mengapa tak mencoba rutin merawat lampu kaca mobil agar sinarnya tak redup.
Dikutip dari Daihatsu, Minggu 7 Juli 2019, kaca lampu mobil bisa kusam mika terus terpapar sinar matahari atau panas bola lampu. Lampu mobil juga bisa kusam karena tergores dan berjamur, lho.
Kamu bisa membuat kaca lampu mobilmu kembali bening tanpa harus ke bengkel. Terlebih dahulu, persiapkan bahan-bahan ini:
1. Kompon.
2. Cairan pembersih seperti car wax/busa pengilap ban.
3. Kain lap bersih yang halus.
4. Air sabun.
5. Sikat dan ampelas berukuran 1500 jika diperlukan.
1. Bersihkan lampu dengan kain lap dengan cara menggosok/menyikat kaca lampu untuk menghilangkan kotoran dan jamur yang menempel di lampu.
2. Keringkan dengan lap kering yang lembut sampai benar-benar kering sempurna.
3. Perhatikan mika yang tertempel buram karena goresan halus atau dalam.
4. Oleskan kompon atau cairan pembersih untuk permukaan mika yang tergores halus.
5. Gosok dengan kain lap bersih dengan gerakan memutar dan tunggu sampai kering.
6. Gosok lagi agar permukaan mika jadi lebih halus serta bening.
7. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, kamu bisa mengulangi langkah-langkah di atas sampai tiga kali.
Dream – Salah satu komponen mobil yang sering terlihat adalah lampu. Ya, fungsinya memang untuk menerangi jalan.
Warnanya pun beragam. Ada merah, putih, dan kuning.
Ternyata, lampu mobil punya fungsi masing-masing. Aturan ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 pasal 23.
Ketentuan-ketentuannya meliputi:
Karena sudah ada aturannya, lebih baik jangan mengganti lampu asli.
Lampu standar bawaan pabrik sudah dirancang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sayangnya, pemilik kendaraan acapkali mengganti lampu kendaraan.
Sudah tentu penggantian warna lampu ini tak sesuai dengan aturan.
Misalnya, penggunaan lampu LED yang terlalu terang bisa menyilaukan dan mengganggu pengguna jalan lain. Kalau tetap ngeyel, Sahabat Dream tak bisa protes ketika ditilang polisi.
Ingat, penggunaan lampu yang nyalanya terlalu terang juga menandakan pengendara yang bersangkutan tak punya etika dan empati dalam berkendara.
Semoga informasinya bermanfaat.
(ism, Sumber: Suzuki)
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia