Ilustrasi Anak (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah telah menambah kebijakan dua vaksin varian baru dalam program imunisasi dasar anak.
" Kami menambah jumlah imunisasi wajib kepada masyarakat dari 11 menjadi 14 vaksin," kata Budi, dikutip dari Merdeka.com pada Jumat 13 Mei 2022.
Dalam tiga imunisasi wajib tersebut, ada dua jenis vaksin baru untuk imunisasi yakni PCV untuk pneumonia pada balita dan Rotavirus untuk pencegahan diare pada balita. Selanjutnya ada HPV untuk pencegahan kanker serviks bagi para ibu.
" Seluruh vaksin merupakan bagian dari imunisasi dasar," terangnya.
Vaksin PCV dan Rotavirus ditargetkan untuk anak usia di bawah lima tahun karena kematian anak yang paling banyak berasal dari infeksi, pneumonia dan infeksi diare.
" Penyebab kematian terbesar akibat infeksi di kalangan anak sudah ada vaksinnya, yakni PCV dan vaksin Rotavirus," ungkap Budi.
Kebijakan ini merupakan program baru yang diluncurkan untuk sistem layanan kesehatan primer di Indonesia, berkaitan dengan transformasi kesehatan pilar pertama.
Terkait vaksin HPV untuk para ibu, Budi mengungkapkan vaksin tersebut sebagai upaya pencegahan di mana kanker serviks merupakan kanker terbanyak kedua setelah payudara, yang mengakibatkan kematian pada wanita.
" Karena kanker payudara belum ada vaksinnya, sedangkan kanker serviks sudah ada vaksinnya, kami berikan supaya kalau bisa kita mencegah," ujarnya.
Advertisement

4 Ciri yang Menunjukkan Anda Termasuk Orang Tua yang Menyenangkan

Es Terooos! Betulkah Terlalu Banyak Minum Es Menyebabkan Batuk dan Pilek? Ini Penjelasan Ilmiahnya!


Kenapa Sebagian Orang Susah Bernyanyi Meski Sudah Berlatih Keras?

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia