Menarik Rambut. (Source: Shutterstock)
Dream - Tidak semua orang langsung mengonsumsi obat ketika merasa sakit kepala. Ada yang mengatasinya dengan cara istirahat, tidur cukup, minum minuman hangat, atau bahkan sekadar menarik beberapa helai rambut cukup kencang.
Menghilangkan sakit kepala dengan menarik rambut kerap dilakukan beberapa orang. Bahkan, kegiatan tersebut juga sempat diunggah ke media sosial. Tapi, amankah cara tersebut? Terutama, jika dilakukan secara rutin.
Menurut Dokter Kulit, Arthur Simon, cara tersebut mirip dengan kegiatan memecahkan bubble wrap. " Suara pop yang kamu dengar kalau narik rambut itu adalah suara lapisan kulit kepala yang tertarik. Sebaiknya....jangan deh," jelasnya dalam unggahan Instagram.

Foto: Instagram @dokterkulitkucom
Larangan tersebut didasari oleh efek samping menarik rambut terlalu sering. Kebiasaan tersebut bisa menyebabkan luka dan perdarahan di bawah kulit, kebotakan di area tertentu, serta terbiasa mencopot rambut.
Jika kamu terbiasa mencopot rambut, akar rambutmu akan rusak. Akhirnya, rambut pun sulit tumbuh kembali. Maka dari itu, Dokter Arthur tidak menyarankan kebiasaan tersebut meski mampu meredakan sakit kepala dan membuatmu lebih lega.
Beristirahatlah atau konsultasikan kondisimu pada dokter untuk bisa meredakan sakit kepala dengan cara yang tepat dan aman.
View this post on Instagram
Advertisement

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`


Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110


Rentetan 9 Gempa Guncang Aceh, BMKG Ingatkan Waspada Aktivitas Seismik di Sekitar Simeulue

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

5 Destinasi Wisata di Palangkaraya yang Wajib Masuk Daftar Wishlist

Cegah LPG 3 Kg Langka Selama Nataru, Kuota Subsidi Tahun 2025 Ditambah 350 Ribu Ton
