Ilustrasi
Dream - Sepasang suami istri di Austria yang bercerai tapi tidak ingin terpisah dari rumah mereka, sepakat membagi rumah tersebut dengan cara dibelah menjadi dua bagian.
Mereka memutuskan untuk memisahkan rumah dan taman dengan dinding di tengah, dan mereka tinggal di bagian masing-masing.
Dalam sidang perceraian, pasangan berusia 40-an dari negara bagian Burgenland ini menemui jalan buntu soal siapa yang akan memiliki rumah yang dibeli secara patungan tersebut.
Namun, setelah terjadi negosiasi yang cukup alot, mereka punya solusi yang cukup unik, kata pengacara Katharina Braun.
" Mereka memutuskan untuk memisahkan rumah dan taman dengan dinding di tengah dengan membelahnya menjadi dua," kata Braun kepada koran Heute.
Hakim pada sidang perceraian mereka terkejut dengan keputusan tersebut dan bertanya apakah mereka yakin itu adalah ide yang baik.
Namun, pasangan itu tampaknya tidak akan hidup damai meski masing-masing sudah mendapat setengah bagian. Belum lama ini mereka telah kembali ke pengadilan untuk memperebutkan siapa yang mendapat kolam renang dan carport.
Hingga saat ini, Braun dan hakim masih pusing memikirkan cara terbaik untuk memuaskan ambisi konyol
(Ism, Sumber: The Locak Austria)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR