Foto: Tangkapan Layar Akun Instagram @video_medsos
Dream - Video seorang emak-emak di Lamongan yang menutup pelat nomor motornya dengan celana dalam (CD) viral di jejaring media sosial.
Diduga emak-emak itu melakukannya karena ingin menghindari kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @video_medsos. Dalam video tersebut, terlihat seorang emak-emak berdaster hendak pergi menggunakan sepeda motornya.
Namun hal yang menjadi perhatian warganet yakni pelat sepeda motor milik emak-emak itu. Pelat belakang tersebut tampak ditutup dengan sebuh celana dalam wanita berwarna merah muda. Sehingga nomor plat motor pun sama sekali tidak terlihat.
Diketahui pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022.
Sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas pun akan mendapat surat tilang yang langsung dikirim ke rumah.
Surat tilang tersebut dikirim sesuai alamat yang bisa dilihat dari plat nomor kendaraan.
Oleh karena itu, sejumlah pengendara kerap kali menutupi plat nomor kendaraan untuk bisa lolos dari perekaman kamera tilang elektronik.
View this post on Instagram
Advertisement

14 Agustus Dirayakan sebagai Hari Pramuka, Ketahui Sejarah dan Kapan Mulai Dirayakan

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Alami Lewat Perubahan Pola Makan dan Gaya Hidup

Mengapa Banyak Orang Suka Sound Horeg? Ketahui Penyebab dan Bahaya Paparannya Terlalu Lama

Jenis-Jenis Parfum dan Bedanya: Mengenal EDP, EDT, Extrait, dan Cologne

Siapa Manusia Paling Terasing dan Sedikit Berinteraksi dengan Dunia Luar?


Cara Mengurangi Kebiasaan Jajan pada Anak dan Mulai Mengajari Cara Mengatur Keuangan