Demi Hindari Tilang Elektronik, Emak-Emak Ini Nekat Tutupi Pelat Nomor dengan Celana Dalam

Reporter : Alfi Salima Puteri
Jumat, 1 Juli 2022 07:00
Demi Hindari Tilang Elektronik, Emak-Emak Ini Nekat Tutupi Pelat Nomor dengan Celana Dalam
Diketahui pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.

Dream - Video seorang emak-emak di Lamongan yang menutup pelat nomor motornya dengan celana dalam (CD) viral di jejaring media sosial.

Diduga emak-emak itu melakukannya karena ingin menghindari kamera electronic traffic law enforcement  (ETLE).

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @video_medsos. Dalam video tersebut, terlihat seorang emak-emak berdaster hendak pergi menggunakan sepeda motornya.

1 dari 3 halaman

Namun hal yang menjadi perhatian warganet yakni pelat sepeda motor milik emak-emak itu. Pelat belakang tersebut tampak ditutup dengan sebuh celana dalam wanita berwarna merah muda. Sehingga nomor plat motor pun sama sekali tidak terlihat.

Diketahui pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022.

Sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas pun akan mendapat surat tilang yang langsung dikirim ke rumah.

2 dari 3 halaman

Surat tilang tersebut dikirim sesuai alamat yang bisa dilihat dari plat nomor kendaraan.

Oleh karena itu, sejumlah pengendara kerap kali menutupi plat nomor kendaraan untuk bisa lolos dari perekaman kamera tilang elektronik.

 

 

 

3 dari 3 halaman

      View this post on Instagram

A post shared by VIDEO_MEDSOS (@video_medsos)

Beri Komentar