Duh, 5 Cara Nyalip Ini Bahaya Banget!

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 29 Juli 2019 06:16
Duh, 5 Cara Nyalip Ini Bahaya Banget!
Yang ada, nyawa kamu jadi taruhan!

Dream – Tak sedikit kecelakaan terjadi di jalan raya karena kendaraan yang menyalip. Pengendara ini mendahului kendaraan lain di depannya, tapi hal ini dilakukan dengan sembrono.

Padahal, menikung ini ada tata caranya, lho, biar aman. Dikutip dari akun Instagram Subdit Dikmas Korlantas Polri, @dikmaslantaspolri, Minggu 28 Juli 2019, ada dua hal yang perlu diperhatikan sebelum menikung kendaraan lain.

Pertama, pengemudi harus memperhatikan jarak pandang yang luas dan tidak terhalang oleh objek tertentu.

Kedua, penyalip harus mengambil ambil jalur kanan untuk mendahului.

Tentu saja aturan-aturan ini wajib diaati agar penikung dengan yang ditikung bisa tetap aman. Akan tetapi, ada juga larangan-larangan harus dilakukan agar pengguna jalan tetap selamat.

1 dari 5 halaman

1. Nyalip dari Kiri

Hal pertama yang dilarang adalah mendahului dari sebelah kiri. Kecuali jika kondisi jalan macet dan ingin berbelok ke kiri, nah, ini baru bisa dilakukan.

Jika kamu tetap ngotot mau nyalip dari sebelah kiri, ya, itu namanya cari penyakit.

Larangan menyalip di jalan (1)

2 dari 5 halaman

2. Palang Kereta Api

Ingat, nyawamu hanya satu. Lebih baik untuk tidak “ adu nyali” di lintasan sebidang kereta api.

Kalau sirine sudah menyala, lebih baik stop dan jangan pernah terpikir “ ah, kereta masih jauh ini” dan terus melaju untuk menerobos palang.

Larangan menyalip di jalan (2)

3 dari 5 halaman

3. Marka yang Tidak Terputus

Ingat, Sahabat Dream. Marka yang tidak terputus ini artinya kamu tidak boleh melewati batas garis tanda ini.

Jangan sampai melewati garis ini karena bisa sangat berbahaya untuk keselamatan kamu. Kalau menemukan garis marka ini, lebih baik terus melaju untuk bisa menyeberang atau berbelok.

Larangan menyalip di jalan (3)

4 dari 5 halaman

4. Median dan Zebra Cross

Pemandangan kendaraan melampaui median dan zebra cross kerap terjadi. Pengendara tidak mau mengalah dengan pejalan kaki. Padahal, zebra cross itu adalah hak bagi pejalan kaki.

Kalau sikap ini dilakukan, artinya pengendara egois dan hanya mementingkan diri sendiri. Mereka tidak memikirkan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

Larangan menyalip di jalan (4)

5 dari 5 halaman

5. Tikungan, Tanjakan, dan Tanjakan

Wah, yang ini benar-benar berbahaya ketika dilakukan. Kita tidak tahu siapa “ lawan” dari arah yang berseberangan.

Ngerinya, akan terjadi kecelakaan jika itu terjadi. 

Larangan menyalip di jalan (5)

(ism)

Beri Komentar