(Foto: Tora Sudiro Dan Mieke Amalia/Kapanlagi.com)
Dream - Secara mengejutkan, pasangan suami istri selebritis Tora Sudiro dan Mieke Amalia diringkus polisi. Keduanya diamankan dari kediamannya di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan karena diduga memiliki 30 butir obat penenang Dumolid atau Nitrazepam.
Obat itu termasuk obat keras kategori psikotropika golongan IV. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan, saat penangkapan berlangsung ditemukan bukti berupa 30 butir obat itu.
Sejauh ini, kandungan di dalam obat-obatan itu masih diuji di laboratorium dan forensik. Zat yang terkandung dalam 30 butir obat penenang yang dimiliki Tora dan Mieke dikenal juga dengan nama pil dumolid.
Dumolid sendiri merupakan merek dagang dari nitrazepam, yang diketahui sebagai jenis obat-obatan dari golongan benzodiazepine.
Selama ini banyak digunakan untuk mengatasi gangguan tidur, gangguan panik, kejang, gangguan kecemasan dan depresi. Namun, penggunaaan obat-obatan ini harus dengan resep dokter karena tidak dijual bebas di pasaran.

Pasalnya, jika digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan tingkat kecanduan tinggi sehingga harus digunakan secara hati-hati. Bahkan, harus dilakukan rehabilitasi untuk memutus ketergantungan pada pemakaian dumolid.
Jika tidak segera diatasi, pemakai dumolid dapat merasakan kebingungan atau disorientasi. Disertai dengan gangguan konsentrasi dan memori, penurunan darah dan frekuensi napas. Serta yang paling parah yaitu terjadinya depresi, gangguan emosi dan mengantuk berlebihan.
Pada awalnya, saat mengonsumsi dumolid akan merasakan ketenangan dan relaksasi secara fiisk serta mental. Gejala yang paling sering terjadi pada orang yang mengonsumsi dumolid biasanya akan lebih energik, santai dan lebih banyak bicara.
Nah, jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter akan menimbulkan persepsi yang salah bagi pemakaianya. Diantaranya yaitu merasa bahagia, fokus dan memiliki semangat yang berlebihan. Padahal kenyataan orang-orang melihatnya justru lesu, kurang nyambung saat diajak bicara, galak dan mudah tersinggung.
Mereka juga kerap memiliki daya ingatan yang buruk dan amnesia dari beberapa perisitiwa tertentu. (ism, Sumber: Bidhuan.id dan Hellosehat.com)
© Dream
Dream - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia di rumahnya di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan. Jika nantinya terbukti menggunakan narkoba, Tora dan Mieke terancam hukuman penjara selama lima tahun.
" Kalau terbukti akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," ujar Vivick, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.
Vivick mengataka, saat ini kondisi Tora dan Mieke dalam keadaan sehat. Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan dari tim penyidik.
" Kondisinya baik-baik saja ya," ucap dia.
Dalam penangkapan di rumah Tora, polisi menyita 30 butir obat-obatan yang diduga mengandung psikotropika.
" Kita dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (ism)
© Dream
Dream - Puluhan obat-obatan yang ditemukan di rumah aktor Tora Sudiro dan Mieke Amalia diduga digunakan sebagai obat penenang. Pil-pil itu diduga dikonsumsi beberapa bulan terakhir ini.
" Katanya pil penenang, dan itu untuk konsumsi pribadi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta yang mengaku mendapat pengakuan dari Tora, di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.
Tetapi untuk memastikanya, polisi masih menunggu hasil dari uji di Laboratorium dan Forensik (labfor). Saat ini polisi juga masih mendalami pemerksaan kandungan puluhan 30 pil itu.
" Itu kan baru keterangan dari TS, kami tetap menunggu hasil labfor," kata dia.
Sampai saat ini, Tora dan Mieke masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Penangkapan keduanya bermula dari ditangkapnya seorang pelaku pengedar narkoba berinisial A, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. A membeberkan kepada polisi perihal nama pasangan suami istri selebritis ini.
" Jadi setelah itu langsung kami lakukan pengembangan hingga akhirnya kami amankan TS dan MA," kata dia. Sampai saat ini, Tora dan Mieke masih berstatus terperiksa.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Tora Sudiro dan Mieke Amalia terkait dugaan polisi ini. Belum ada juga tim pengacara yang mewakili pasangna yang bertemu di program televisi komedi situasi `Extravaganza` itu. (ism)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang