Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta masyarakat menghargai Muslimah bercadar. Pernyataan Lukman disampaikan saat menjawab pelarangan penggunaan cadar di Universitas Pamulang (Unpam), Banten.
" Saya pikir itu lebih pada salah paham. Menurut kita, penggunaan pakaian, cadar itu bagian dari keyakinan, harus dihargai," kata Lukman, Senin 14 Agustus 2017.
Lukman mengatakan, penggunaan cadar dalam kondisi tertentu yang mengharuskan identitas seseorang lebih diketahui, akan memunculkan persoalan. Tetapi, kata dia, setiap orang berhak menggunakan pakaian yang dikendakinya.
Bagi Lukman, ajaran Islam dapat menjadi pedoman untuk membangun peradaban bangsa. " Islam sangat menghormati, menjaga, menghargai harkat martabat manusia, apapun agama yang dianut," kata dia.
" Ada bagian dari Tuhan yang bersemayam dalam diri manusia, setiap manusia tidak boleh menghilangkan, menegasikan harkat martabat manusia itu," tambah Lukman.
Menurut laporan Merdeka.com, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI), Jimly Asshidiqie, menghormati keputusan Rektor Unpam yang melarang penggunaan cadar. Karena keputusan tersebut diambil oleh orang yang bertanggungjawab atas kampus.
Jimly mengatakan, bagi mahasiswa yang keberatan dengan keputusan tersebut seharusnya tidak perlu pusing. Sebab, dia menambahkan, masih banyak universitas yang memperbolehkan mahasiswanya bercadar.
" Kalau mahasiswanya punya keyakinan kuat ya keluar saja. Enggak usah kuliah di situ. Banyak di tempat lain yang membebaskan. Kalau rektornya tegas, tidak boleh ya harus dihormati juga, gitu aja," kata Jilmy, Rabu 9 Agustus 2017.