Mengenal Cara Kerja Rapid Test Covid-19 dan Syarat Bisa Ikut Pemeriksaan

Reporter : Reni Novita Sari
Senin, 30 Maret 2020 17:12
Mengenal Cara Kerja Rapid Test Covid-19 dan Syarat Bisa Ikut Pemeriksaan
Sahabat Dream, mari kita mengenal lebih jauh Rapid Test Covid-19

Dream - Pemeriksaan pasien terjangkit wabah virus corona Covid -19 menggunakan Rapid Test sedang gencar dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo. Lewat tes massal ini diharapkan akan ditemukan pasien positif corona agar bisa langsung mendapatkan perawatan. 

Rapid Test juga dilakukan agar pasien positif corona yang tak menunjukan gejala bisa terdeteksi sehingga bisa mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona Covid-19 di masyarakat.  

Meski dilakukan secara massal, pemeriksakan menggunakan rapid test corona ini dilakukan terbatas. Tak semua orang yang datang, apalagi tidak menunjukan ciri-ciri penyakit corona Covid-19, akan mendapat pelayanan.

Berikut adalah cara kerja rapid test corona dan masyarakat yang boleh menjalaninya:  

1 dari 4 halaman

Mengenal Rapid Test Covid-19

Virus Corona merajalela

Selama ini protokol penanganan kasus Covid-19 adalah melakukan tes deteksi COVID-19 RT-PCR di rumah sakit rujukan. Tes tersebut akan membagi setiap orang yang dites dengan status Orang Dalam pemantauan(ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), atau positif sesuai dengan syarat memiliki gejala.Sedangkan Rapid Test bisa dilakukan di rumah sakit biasa dan syaratnya sangat mudah.

Namun akurasi Rapid Test dengan antibody ini masih di bawah metode RT-PCR. Dengan adanya Rapid Test ini diharapkan dapat melacak orang-orang yang kmungkinan tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan.

Metode rapid test dilakukan karena masyarakat yang kemungkinan terjangkit virus corona covid-19 namun tidak menunjukkan gejala positif masih melakukan aktivitas. Dikhawatirkan mereka bisa menyebarkan virus tersebut ke orang lain tanpa mereka sadari.

Dengan Rapid Test ini diharapkan pasien yang positif Covid-19 bisa melakukan pencegahan semaksimal mungkin.

2 dari 4 halaman

Cara Kerja Rapid Test Covid-19

rapid test covid19

Test ini dilakukan berdasarkan antibodi (IgM/IgG/IgA) manusia dengan menggunakan pengambilan darah sebagai samplenya.

“ Metode Rapid Test digunakan sebenarnya untuk skrining terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Oleh karena itu yang diperiksa pada Rapid Test ini adalah antibody nya yang ada di dalam darah, sehingga spesimen yang diambil adalah darah,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto.

Dibutuhkan sedikitnya 6 hingga 7 hari hingga terbentuk antibodi untuk kemudian bisa diidentifikasi darahnya. Jika hasil tes menunjukan positif maka diyakini pasien sedang terinfeksi Covid-19. Tetapi jika hasilnya negatif, akan dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali untuk memastikan pasien tersebut benar-benar tak terinfeksi Covid-19.

“ Meskipun pada hasil pemeriksaan pertama negatif maka kita akan tetap meminta pasien jaga jarak dengan orang lain supaya tidak ada proses penularan. Ini penting dan harus dilaksanakan bersama-sama. Yang hasilnya positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan antigen melalui pemeriksaan swab dan kemudian PCR,” imbuhnya.

Namun, hasil test ini tidak bisa menjadi acuan bilamana seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19 di bawah masa inkubasi atau di bawah 14 hari. Hasil dari test ini hanya menunjukkan 2 hasil, yakni negatif dan positif.

 

3 dari 4 halaman

Perlengkapan Tim Medis Saat Lakukan Rapid Test Corona

Proses test yang cepat dan mudah menjadi pertimbangan pemilihan penggunaan test ini. Namun dengan hasil yang masih multitafsir disarankan untuk dilengkapi dengan test molekular agar keakuratannya bisa teruji.

Meskipun rapid test tidak seakurat RT-PCR tapi setidaknya pemerintah dapat mengukur sejauh mana infeksi COVID-19 telah menyebar di Indonesia. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan ketua WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus yakni untuk melakukan tes deteksi Covid-19 sebanyak-banyaknya.

Dilansir dari liputan6.com,  penggunaan Rapid Test COVID-19 untuk skrining ternyata tak semudah yang dibayangkan. Walaupun hasil yang keluar cepat, bisa kurang dari 2 menit, cara mengambil sampel rapid test dengan darah perlu ditangani dengan ekstra teliti.

July Kumalawati dari Departemen Patologi Klinik RS Cipto Mangunkusumo Jakarta menyampaikan, untuk mengambil sampel darah dengan Rapid Test, tenaga kesehatan harus mengenakan alat pelindung diri (APD).

" Namanya Rapid Test memang cepat. Istilahnya praktis tapi not simple (tidak praktis) juga. Sama dengan metode pengambilan spesimen secara konvensional, seperti PCR. Harus ekstra hati-hati," jelas July saat diskusi secara Live dengan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Kamis (26/3/2020).

" Yang mengambil spesimen harus pakai APD lengkap, yang seperti baju astronot itu. Supaya terhindar dari kontaminasi," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

Siapa yang Boleh Mengikuti Rapid Test Corona

karantina covid-19

Kementerian Kesehatan RI telah menentukan siapa saja yang diprioritaskan untuk mengikuti Rapid Test Corona atau Covid-19. Yang pertama adalah orang yang telah kontak dekat pasien positif baik yang dirawat di RS maupun yang mengisolasi diri di rumah, kedua adalah tenaga kesehatan (Nakes).

Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mencontohkan orang yang telah kontak dengan pasien positif adalah keluarga yang satu rumah dengan pasien atau bisa juga orang satu kantor dengan pasien.

Kemudian Rapid Test terhadap Nakes diprioritaskan mengingat mereka adalah orang yang sering kontak dekat dengan pasien.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More