Mobil Terjebak Banjir? Begini Tips Agar Klaim Asuransi Cair

Reporter : Alfi Salima Puteri
Senin, 10 Oktober 2022 10:12
Mobil Terjebak Banjir? Begini Tips Agar Klaim Asuransi Cair
Seperti dilansir dari keterangan resmi Auto2000, berikut adalah tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir agar disetujui.

Dream - Intensitas hujan sudah mulai meningkat di beberapa wilayah di Indonesia. Sahabat Dream yang berada di kawasan banjir tentu wajib mengantisipasi kondisi ini. Begitu pula pemilik kendaraan yang sering melintasi genangan air yang cukup tinggi dan bisa berdampak pada kinerja mobil atau sepeda motor.

Meski rumah berada di kawasan bebas banjir, ada kalanya pemilik kendaraan harus menerjang genangan air yang cukup tinggi untuk mencapai tempat tinggalnya. Saat menghadapi situasi ini, pastikan air yang menggenang tidak terlalu tinggi.

Sebagai bencana rutin saban tahun, pengendara mobil seharusnya paham untuk tidak menerjang jalan yang banjir. Jika sampai nekat, bersiaplah dipersulit ketika hendak mengajukan klaim asuransi.

Perlu diketahui, klaim asuransi akibat banjir tidak secara otomatis diberikan. Klaim dapat dilakukan bila pemilik kendaraan telah melakukan perluasan jaminan banjir atau memperluas tambahan manfaat yang terkandung dalam klausula angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor.

Lantas, seperti apa tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir?

Seperti dilansir dari keterangan resmi Auto2000, berikut adalah tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir.

1 dari 2 halaman

1. Hubungi Pihak Asuransi
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubugi pihak asuransi. Semakin cepat pemilik kendaraan melakukan koordinasi dengan pihak asuransi, bisa jadi semakin cepat juga penangannya. Maksimal 3x24 jam untuk melakukan klaim asuransi.

Nah menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir. Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.

2. Siapkan Bukti
Pemilik kendaraan perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir tak menandakan kalau kalian memaksakan menerabas banjir.

Kalau terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV.

2 dari 2 halaman

3. Menjelaskan Kronologi
Pemilik kendaraan dapat secara jelas dan rinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan.

Jelaskan dengan tenang dan jangan sampai berbelit-belit, untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya.

4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi
Selain itu, hal yang penting adalah pemilik kendaraan harus melengkapi persyaratan klaim asuransi. Mulai dari polis asuransi, SIM pengemudi, STNK Kendaraan, Catatan kronologi yang sudah dibuat.

Bila terjadi kendala dengan mobil, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan Teknisi Auto2000, bisa datang ke bengkel resmi atau menghubungi layanan THS Auto2000 Home Service.

Agar urusan lebih mudah, Auto2000 menyediakan Promo Kupon Servis dan Ganti Oli Toyota untuk layanan general check up dan ganti oli yang lebih mudah dan nyaman.

Sehingga pemilik kendaraan yang ingin memeriksa mobil dapat memanfaatkan Kupon Servis General Check Up seharga Rp80 ribu untuk semua model Toyota kecuali Camry dan Alphard-Vellfire. Pelanggan akan mendapatkan pemeriksaan kondisi kendaraan pada lebih dari 40 titik.

 

Beri Komentar