Makanan Kemasan
Dream - Pemerintah Uni Emirat Arab akan memperkenalkan undang-undang baru berupa pengurangan jumlah lemak dan garam dalam makanan kemasan.
Seperti dikutip dari Arabian Business, Sabtu 8 November 2014, dalam undang-undang baru itu beberapa makanan kemasan, seperti roti, keju, dan daging olahan, akan dikurangi komposisi garam dan lemaknya.
Dalam sebuah lokakarya, para pejabat Kementerian Kesehatan negara itu mengumumkan langkah-langkah untuk menentukan standardisasi jumlah asam lemak yang diperbolehkan dalam makanan kemasan yang totalnya hanya boleh 5%.
Lokakarya ini diselenggarakan bertujuan untuk merumuskan strategi nasional untuk pengurangan garam dan lemak dalam makanan. Departemen Kesehatan mencari solusi untuk mengurangi asupan garam di UEA yang mengalami peningkatan 10% setiap tahun. Padahal rekomendasi dari WHO yaitu 5 gram per hari.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN