Makanan Kemasan
Dream - Pemerintah Uni Emirat Arab akan memperkenalkan undang-undang baru berupa pengurangan jumlah lemak dan garam dalam makanan kemasan.
Seperti dikutip dari Arabian Business, Sabtu 8 November 2014, dalam undang-undang baru itu beberapa makanan kemasan, seperti roti, keju, dan daging olahan, akan dikurangi komposisi garam dan lemaknya.
Dalam sebuah lokakarya, para pejabat Kementerian Kesehatan negara itu mengumumkan langkah-langkah untuk menentukan standardisasi jumlah asam lemak yang diperbolehkan dalam makanan kemasan yang totalnya hanya boleh 5%.
Lokakarya ini diselenggarakan bertujuan untuk merumuskan strategi nasional untuk pengurangan garam dan lemak dalam makanan. Departemen Kesehatan mencari solusi untuk mengurangi asupan garam di UEA yang mengalami peningkatan 10% setiap tahun. Padahal rekomendasi dari WHO yaitu 5 gram per hari.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu