Shutterstock.com
Dream - Salah satu dokumen yang wajib dibawa saat akan bepergian ke luar negeri adalah paspor. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal.
Sahabat Dream yang akan menjalani ibadah umroh ataupun haji pastinya menjalani serangkaian prosedur untuk membuat paspor. Sebagian besar paspor dan visa haji akan diproses oleh pihak agen travel meski tidak semuanya.
Tidak perlu khawatir Sahabat Dream. Saat ini pembuatan paspor bisa melalui online loh.
Dream telah merangkum prosedur-prosedur apa saja yang dibutuhkan pada saat melakukan pembuatan passport online.
Warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Indonesia harus mempersiapkan beberapa dokumen yang sudah berbentuk softcopy seperti:
© shutterstock
1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran, Akte Perkawinan atau Buku Nikah, Ijazah, atau Surat Baptis
4. Surat Rekomendasi dari Travel Haji dan Umroh
Dokumen tersebut dapat dilampirkan dengan format jpeg, hitam putih, dan dipastikan setiap file memiliki kapasitas dibawah 1.8 Mb.
Sahabat Dream dapat membuka imigrasi.go.id atau antrian.imigrasi.go. Untuk masuk ke dalam website antrian imigrasi, Sahabat Dream akan diminta untuk login melalui email masing-masing.
Untuk pendaftaran paspor online tidak boleh menggunakan nomor yang telah terdaftar. Satu akun dapat digunakan untuk 5 orang anggota keluarga yang ada dalam satu kartu keluarga.
Data yang harus diisi oleh Sahabat Dream, adalah:
1. Username
2. Password
3. Nama Lengkap
4. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Nomor Handphone
6. Tanggal Lahir
7. Jenis Kelamin
8. Alamat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Selain pengisian formulir tersebut, Sahabat Dream dapat menyiapkan dokumen yang sudah berbentuk jpeg untuk diunggah di laman tersebut.
Proses terakhir adalah memberikan keterangan kantor imigrasi terdekat yang kamu pilih untuk dapat melakukan foto, wawancara, dan pengambilan passport.
Sebelum datang ke kantor Imigrasi, Sahabat Dream dapat menyiapkan satu lembar materai 6000, dokumen asli, serta dokumen yang sudah di fotocopy ke kertas A4.
Setelah sampai di kantor Imigrasi, diharapkan untuk mengisi formulir yang berisi beberapa pertanyaan mengenai tujuan pembuatan passport. Khusus untuk data isian nama calon jamaah haji dan umroh harus menuliskan 3 suku kata nama tanpa gelar.
© shutterstock
Dokumen yang sudah diverifikasi oleh petugas Imigrasi, selanjutnya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan peraturan dari Imigrasi. Setelah melakukan pembayaran, Sahabat Dream dapat melakukan pengambilan foto dan melakukan wawancara. Wawancara bertujuan untuk mengetahui negara manakah yang akan Sahabat Dream kunjungi.
Passport dapat diterbitkan oleh petugas Imigrasi apabila telah memenuhi kualifikasi, seperti:
1. Kelengkapan dan Keabsahan dokumen persyaratan
2. Pembayaran Passport
3. Telah melakukan pengambilan foto dan sidik jari
4. Wawancara
5. Verifikasi
6. Adjudikasi
(Sumber: imigrasi.go.id dan Liputan6.com)