Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Para pengguna Microsoft diminta hati-hati. Baru-baru ini, Microsoft ketahuan menggunakan metode pengumpulan data pengguna.
Berdasarkan keterangan Tech Radar, Pemerintah Belanda menyelidiki metode pengumpulan data telemetri yang dilakukan Microsoft melalui Microsoft Office dan Windows 10. Cara ini disebut melanggar hukum perlindungan data Belanda.
Temuan laporan itu menyoroti delapan risiko perlindungan data karena berlangganan ProPlus Office 2016 dan Office 365. Termasuk penyimpanan tidak sah dari data dan metadata sensitif yang berjangka.
Para peneliti juga mendapat temuan Microsoft mengkategorikan diri sebagai pengolah data. Padahal, Microsoft seharusnya menjadi pengontrol bersama.
Para peneliti menjelaskan Microsoft secara metodis mengumpulkan data tentang bagaimana individu menggunakan Word, Excel, dan PowerPoint tanpa terlebih dahulu memberi tahu pengguna. Microsoft juga tidak memberi mereka pilihan untuk keluar dari pengumpulan data tersebut..
Fakta lain yang ditemukan yaitu Microsoft juga secara rutin mengirim data ke Amerika Serikat (AS). Hal ini juga dianggap menimbulkan kekhawatiran serius.
Pejabat Belanda khawatir data sensitif pemerintah telah dikumpulkan dan kemudian dikirim ke server di AS. Dengan demikian, penyitaan atau permintaan penyitaan harus tunduk dengan penegakan hukum AS.
Microsoft dan Belanda telah membuat kesepakatan mengenai kasus kebocoran data pengguna ini. Pada 26 Oktober 2018, Microsoft telah setuju melaporkan secara teratur temuan kebocoran data tersebut.
" Microsoft telah setuju untuk melaporkan secara teratur kemajuannya. Jika kemajuan dianggap tidak cukup atau jika perbaikan yang ditawarkan tidak memuaskan, SLM Microsoft Rijk akan mempertimbangkan kembali posisinya dan dapat meminta Otoritas Perlindungan Data untuk melakukan konsultasi sebelumnya dan menerapkan langkah-langkah penegakan hukum."
Atas kasus ini, Pemerintah Belanda berencana menjatuhkan sanksi terhadap Microsoft.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya