Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Regulasi terkait pengelolaan data pribadi di Indonesia dinilai penting untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Regulasi tersebut akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan penggunaan data pribadi untuk kepentingan komersial.
Keberadaan regulasi tersebut saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh Pemerintah. Nantinya regulasi ini mengadopsi General Data Protection Regulations (GDPR) Uni Eropa.
Chairman Indonesia Digital Association (IDA), Dian Gemiano, mengatakan GDPR bisa menjadi gold standart penyusunan regulasi pengelolaan data prbadi. Hal ini juga diamini oleh para pelaku industri digital skala dunia.
" IDA berinisiatif untuk mengadakan sebuah webinar membahas GDPR dalam konteks data governance dan operational complience untuk para anggota IDA dan industri periklanan digital secara umum," ujar Dian, dalam keterangan tertulis diterima Dream.
Webinar bertajuk " Act or React: Towards Personal Data Protection Regulations" nantinya IDA menggandeng Asosiasi Big Data Indonesia (ABDI) dan digelar pada Senin, 9 November 2020 pukul 16.00 WIB. Narasumber yang dihadirkan yaitu Chairman ABDI, Rudi Rusdiah dan Founder & CEO Kontrak Hukum, Rieke Caroline.
Dian mengatakan para pelaku industri digital advertising perlu memahami GDPR. Ini akan sangat berguna untuk mempersiapkan strategi pengelolaan dan monetisasi first party data yang lebih efektif, mengingat Google secara bertahap menghapus third party cookies dari browser Chrome dalam 2 tahun ke depan.
Sebagai informasi, third party cookies di dunia digital advertising merupakan tools sangat penting untuk penelusuran (tracking) data pengguna antar website yang berbeda. Tools ini memungkinkan kampanye untuk melakukan re-marketing atau re-targeting.
Kampanye ini umum digunakan situs-situs e-commerce untuk mendorong transaksi. Penghapusan third party cookies dari browser Chrome di Indonesia akan berdampak signifikan bagi pelaku industri digital di Tanah Air.
Data Statcounter per September 2020 menunjukkan pangsa pasar browser Chrome di Indonesia sudah mencapai 77,5 persen. Google sendiri memprediksi terjadi penurunan pendapatan programmatic advertising publisher global akibat perubahan ini sekitar 52 persen.
" Para pelaku industri periklanan digital baik publisher, ad networks maupun perusahaan teknologi periklanan harus bersiap mengantisipasi perubahan itu dengan mengakselerasi kemampuan mengelola dan memonetisasi first party data," ucap Dian.
Meski begitu, pengelolaan first party data akan bersinggungan secara langsung dengan area-area data privacy (pengelolaan data pribadi). Apalagi, saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya.
Ketidakhadiran payung hukum yang sesuai, kata Dian, akan menimbulkan banyak masalah, baik secara operasional maupun etika. Dia pun mendorong pemerintah serius membahas regulasi perlindungan data pribadi ini.
Untuk mengikuti webinar, silahkan melakukan pendaftaran langsung melalui link ini http://bit.ly/webinarIDA
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR