Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tak kembali memicu kecemasan selepas libur panjang Lebaran lalu. Masyarakat kembali harus memperketat protokol kesehatan saat berada di luar ruangan karena kasus baru yang terus melonjak tajam.
Di tengah kondisi rumah sakit yang semakin penuh dengan pasien positif corona, platform perpesanan dan laman media sosial semakin direcoki ulah oknum yang menyebarkan berita tak akurat.
Salah satu informasi yang kini kembali beredar lewat pesan berantai adalah daftar resep obat dan cara pemulihan untuk mereka yang terpapar Covid-19. Si pengirim menyampaikan rekomendasi ini dibuat karena kondisi rumah sakit yang penuh dengan pasien.
Berikut narasi dalam pesan berantai tersebut:
" Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:
- Antibiotik:
azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari
- Antivirus:
fluvir 75
Anti batuk dan kluarin dahak:
fluimucil 200mg
- Anti radang:
Dexamethasone 0,5
- Turun panas:
Paracetamol, sanmol
- jgn panik dan Stress.
Untuk jaga imun diatas 55 thn
Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg .
D 5000 Iu .
E 400 Iu .
Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit.
Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3×4 kapsul sehari”
Silahkan dishare ke semua yg membutuhkan semoga dapat membantu dan cepat sembuh" .
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Dilansir dari turnbackhoax.id, Jumat 25 Juni 2021, dosis dan obat-obatan yang beredar belum tentu benar dan terbukti secara klinis bisa menyembuhkan COvid-19.
Dalam artikel detik.com berjudul " Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru" pada 29 Desember 2020, dijelaskan bahwa pemakaian obat oleh masyarakat tidak bisa dilakukan sembarang tanpa resep dokter.
Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis. Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada 30 Desember 2020, dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat dalam resep yang beredar di pesan berantai secara sembarangan.
Obat-obatan tersebut memiliki efek samping jika tidak dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.
Adapun efek samping yang bisa ditimbulkan jika mengonsumsi obat-obatan secara sembarangan mulai dari gangguan liver hingga gangguan ginjal.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai resep obat pasien Covid-19 adalah keliru.
Sumber: turnbackhoax.id