Instagram/khaylahijab.id
Dream - Mengenakan busana syar'i bukan berarti tidak bisa tampil stylish. Saat ini sudah banyak pilihan fashion item yang memungkinkan hijabers tampil stylish dengan tetap 'syar'i'.
Kita bisa melakukan banyak hal untuk terlihat stylish dengan fashion item syar'i, termasuk padu padan kerudung. Kita bisa mulai mencoba dengan memilih jenis kerudung, misalnya jenis kerudung segiempat.
Pertama, siapkan kerudung segi empat, lalu dilipat menjadi segitiga. Setelah itu, letakkan di kepala dan bentuk mengikuti bentuk wajah, lalu sematkan jarum pentul pada bagian bawah dagu.
Ambil salah satu sisinya, dan letakan dulu di bagian belakang, lalu ambil sisi yang lain dan lebarkan di bagian depan tubuh. Pada ujung sisi yang dilebarkan tadi, sematkan pin di bagian kedua bahunya.
Kemudian, ambil sisi yang berada di belakang dan dililitkan ke leher bagian depan. Jangan lupa untuk sematkan jarum pentul pada bagian ujung sisi tersebut di bahu. Selesai.
Cara ini bisa membuat kita tetap stylish dengan tetap menutup bagian dada. Kita juga bisa banget menggunakan cara ini untuk menonjolkan motif kerudungnya.
Untuk lebih lengkapnya, lihat video di bawah ini.
View this post on Instagram
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib