22 Oktober Resmi Jadi Hari Santri Nasional

Reporter : Dream.co.id
Senin, 19 Oktober 2015 18:15
22 Oktober Resmi Jadi Hari Santri Nasional
Presiden Joko WIdodo telah menandatangi Keppres tentang HSN. Tetapi, Keppres tersebut belum juga terbit.

Dream - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden yang saat ini tengah menunggu diterbitkan.

Penetapan tanggal merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari. Resolusi tersebut dimaksudkan agar kalangan santri turut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan.

" " Ini untuk mengingat bagaimana perjuangan panjang para santri memertahankan Tanah Air. Dan santri jangan dimaknai satu subjek tersendiri. Tetapi, komunitas yang satu, umat muslim," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.

Amin memastikan, penetapan HSN ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan eksklusivitas. Dia berharap HSN justru dimaknai sebagai momentum untuk mengingat sejarah Indonesia.

Adanya HSN juga diharapkan membuat hubungan Islam di Indonesia dapat lebih kokoh. Selain itu, HSN dapat menjadi contoh model keberagamaan di dunia.

HSN pada prinsipnya ingin mengingatkan publik pada peran tokoh-tokoh pendiri ormas Islam seperti Ahmad Dahlan dan Hasyim Asyari. Amin bahkan menganggap keddua tokoh ini sebagai mahasantri. " Nafas jiwanya Islam namun darahnya Merah Putih," tegas Amin.

Tak hanya lingkup nasional, Kemenag berharap HSN bisa menjadi penanda penting hubungan agama dan negara bagi dunia Internasional. " Relasi Islam di Indonesia terkonfirmasi dengan penetapan Hari Santri ini," jelas Amin.

Dia mengaku Kemenag sampai saat ini belum menerima salinan surat Keppres. Namun Amin memastikan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangi surat tersebut. " Iya, SK belum keluar, tapi sudah ditandatangi oleh Presiden," kata dia.

Beri Komentar