Kubu Korban Asusila `RW` Kampanye `Adili Sitok`

Reporter : Ismoko Widjaya
Senin, 19 Oktober 2015 17:41
Kubu Korban Asusila `RW` Kampanye `Adili Sitok`
Menurut pihak korban asusila budayawan Sitok Srengenge, 'RW' proses tersebut dianggap alot atau penangannya yang begitu lamban.

Dream - Tindakan asusila yang dilakukan budayawan, Sitok Srengenge terhadap mahasiswi fakultas ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) berisnial 'RW' bebeberapa tahun lalu hingga kini proses hukumnya masih berjalan. Hanya saja menurut pihak 'RW' proses tersebut dianggap alot atau penangannya yang begitu lamban.

Iwan Pangka sebagai kuasa hukum 'RW' mengatakan adanya indikasi permainan hukum didalamya.

" Tidak hanya korban, semua orang menganggap indikasi (permainan hukum) itu ada. Memang urusan kejahatan seksual pembuktiannya agak sulit. Ini udah ada bukti, visum dan ahli juga. Itu yang kami pertanyakan," kata Iwan.

Berharap kasus ini cepat ditangani, Iwan bersama rekan-rekannya pun berkampanye di media sosial dengan kalimat adili Sitok.

" Kami akan melawan terus bersama mahasiswa UI juga. Bentuk suatu gerakan membela RW agar kasus ini cepat diselesaikan. Ada gerakan juga namanya #adilisitok di media sosial," jelasnya, Senin 19 Oktober 2015.

Iwan juga mengatakan keinginannya agar instansi pendidikan tempat korban menimba ilmu ikut berpartisipasi mendukung aksi ini.

" Beda dan pergantian angkatan pun akan kami lawan terus. Ini hutang kasus buat UI, harus diselesaikan. Jangan berharap dua angkatan selesai, UI tidak akan lupa. Jangan pernah berharap UI lupa kita akan melawan terus sampai keadilan itu ada," kata Iwan.

Untuk kasus ini Iwan menjelaskan Sitok masih bebas tanpa ada jeratan hukum. " Sitok dalam kasus ini harusnya terancam pidana di atas lima tahun. Terbukti dia tidak di tahan, dia ada di sekitar kita dan kerjaanya apa saya tidak tahu. Buat saya dengan dia tidak ditahan, ia bisa bebas kemana saja. Perlu ketegasan hukum," tuturnya. (Ism) 

Beri Komentar