Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Pariwisata Alam (Liputan6.com)
Dream - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan membuka kembali sejumlah taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa setelah sebelumnya ditutup selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19.
Keputusan diambil dengan beberapa pertimbangan. Antara lain kebutuhan masyarakat akan menghirup udara segara secara langsung dan menikmati alam yang tenang serta aman.
KLHK menyadari hutan menyimpan potensi sebagai tempat penyembuhan alami. Hutan juga bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia.
Karenanya di tengah pandemi COVID-19 ini, salah satu pilihan untuk sehat adalah dengan berwisata ke berbagai hutan konservasi.
" Satgas COVID-19 Pusat pada Senin, 22 Juni 2020, telah mengumumkan dapat dimulainya aktivitas wisata secara bertahap dengan protokol covid yang ketat. Untuk itu pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol COVID-19 yang sangat ketat," kata Siti, Kamis 25 Juni 2020.
Penetapan pembukaan kawasan wisata atau reaktivasi TN/TWA/SM tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap Di Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi Transisi Akhir COVID-19 (New Normal).
" Kebijakan aktivasi merupakan langkah untuk boosting kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan (Sustainable Eco-Tourism)”, tambah Siti Nurbaya.

Pada tahap pertama, 29 taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa yang berada pada zona hijau dan kuning dalam kriteria Covid.
Meski begitu, pembukaan sejumlah destinasi ekowisata tersebut diiringi dengan sejumlah aturan ketat yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen KSDAE No. SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam pada Masa New Normal Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Pihak penanggung jawab hutan konservasi diminta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi intensif pelaksana lapangan dengan Posko Tanggap Darurat COVID-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan perkembangan status di daerah setempat.
" Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Wali kota/Bupati," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem KLHK, Wiratno.
Pihak penanggung jawab hutan konservasi diminta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi intensif pelaksana lapangan dengan Posko Tanggap Darurat COVID-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan perkembangan status di daerah setempat.
" Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Wali kota/Bupati," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem KLHK, Wiratno.
SK Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, terdapat 29 balai besar/balai taman nasional dan KSDA yang melaporkan kesiapan pembukaan untuk kunjungan wisata alam secara terbatas.
Pelaksanaan pembukaan atau launching disesuaikan dengan tata waktu yang telah disusun oleh masing-masing pengelola TN/TWA/SM dan diproyeksikan untuk tahap pertama ini dimulai dari pertengahan Juni sampai pertengahan Juli 2020. Berikut adalah daftarnya:
1. Taman Nasional Kepulauan Seribu
2. TN Gunung Halimun Salak
3. TN Gunung Gede Pangrango
4. TN Gunung Ciremai
5. TN Gunung Merbabu
6. TN Gunung Merapi
7. TN Bromo Tengger Semeru
8. TN Alas Purwo
9. TN Meru Betiri
10. TN Bali Barat
11. TN Kutai
12. TN Tambora
13. TN Gunung Rinjani
14. TN Manupeu Tandaru
15. TN Laiwangi Wanggameti
16. TN Kelimutu
17. TN Kepulauan Komodo
18. TWA Angke Kapuk
19. TWA Gunung Papandayan
20. TWA Cimanggu
21. TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu
22. TWA Guci
23. TWA Telogo Warno/Pengilon
24. TWA Grojogan Sewu
25. TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup
26. TWA Pulau Sangalaki
27. TWA Lejja
28. TWA Manipo
29. TWA Riung 17 Pulau
(Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya