Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Basuki Tjahaja Purnama Dan Veronica Tan
Dream - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah menunjuk hakim yang akan memimpin sidang gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan, Rabu, 31 Januari 2018.
Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampelang mengatakan, sidang percerian nantinya akan dipimpin lebih dari satu hakim.
" Tiga orang Hakim Majelis," karya Jootje kepada Dream, Kamis, 11 Januari 2018.
Jootje mengatakan pengadilan mewajibkan penggugat, Ahok, dan tergugat, Veronica, hadir dalam persidangan. Tapi, jika memang berhalangan hadir bisa diwakilkan kepada kuasa hukum.
" Wajib hadir, dalam pengertian apakah sudah memberikan kuasa atau mereka keduanya langsung atau keduanya baik kuasa maupun mereka yaitu prinsipal boleh," ucap dia.
Seperti diketahui, Ahok melayangkan surat gugatan cerai pada Jumat, 5 Januari 2018. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ahok dan dikirim kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur.
(Sah)
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha