4 Tukang Gali Kubur Dikerahkan, Begini Kondisi Jenazah Joya

Reporter : Puri Yuanita
Rabu, 9 Agustus 2017 17:15
4 Tukang Gali Kubur Dikerahkan, Begini Kondisi Jenazah Joya
Empat tukang gali dikerahkan petugas untuk mengangkat jenazah Joya, pria yang diamuk dan dibakar oleh warga beberapa waktu lalu.

Dream - Makam M Alzahra alias Joya, korban yang diamuk dan dibakar oleh warga, telah dibongkar tim gabungan, Disaster Victim Indentification (DIV) Bibdokes Polda Metro Jaya dan Tim Forensik RS Polri, Rabu siang, 9 Agustus 2017.

Empat tukang gali dikerahkan petugas untuk mengangkat jenazah Joya, yang dimakamkan di TPU Kedondong, BTN Buni Asih, Kampung Kongsi, Cikarang Utara, pekan lalu.

Para tukang makam itu yakni Ahmad, selaku Ketua RT, Masum, Ma Aang, dan Pak Ecin. Kesemuanya merupakan warga di sekitar TPU.

Masum, seorang tukang gali menceritakan jika proses pembongkaran makam secara keseluruhan berlangsung tanpa ada hambatan. Mereka pun berhasil mengangkat jenazah setelah menggali 90 cm ke dalam tanah.

" Tak ada masalah, sejak semalam kami di sini, semua Alhamdulillah berjalan baik," kata Masum.

Lalu bagaimana kondisi jenazah Joya?

 

 

1 dari 2 halaman

Jenazahnya Banyak Mengeluarkan...

Jenazahnya Banyak Mengeluarkan... © Dream

Menurutnya kondisi jenazah sudah bengkak dan menghitam.

" Lumayan berat, tadi yang angkat tiga di bawah. Satu di atas dan dibantu dari polisi," jelasnya.

Dia menambahkan, kondisi jenazah saat diangkat banyak mengeluarkan air. Khususnya, di bagian pinggir ke atas.

" Kami baru kali ini bongkar, biasanya hanya nguburin. Kalau kali ini rasanya lebih berat tubuh almarhum, tak seperti biasa-biasanya," ujarnya.

(Sumber: www.jpnn.com)

2 dari 2 halaman

3 Penganiaya Al Zahra Ditangkap, Seperti Apa Pengakuannya?

3 Penganiaya Al Zahra Ditangkap, Seperti Apa Pengakuannya? © Dream

Dream - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan membakar Muhammad Al Zahra alias Joya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, polisi sudah menahan dua orang terkait peristiwa yang terjadi pada 1 Agustus 2017 itu.

" Iya sudah ditangkap tiga orang lagi. Jadi ada lima yang sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Meski begitu, Argo belum dapat menjelaskan identitas dan peran yang dilakukan ketiga orang ini dalam peristiwa tersebut.

" Peran dan identitasnya nanti kami sampaikan di rilis ya. Yang pasti mereka ikut melakukan pengeroyokan, Pasal 170 KUHP," ucap dia.

Dalam kasus pengeroyokan ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yang masing-masing berinisal NMH bekerja sebagai wiraswasta dan SH, petugas sekuriti di Bekasi.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu berujar, polisi belum dapat memastikan ada beberapa jumlah pelaku, karena masih dalam proses pengembangan. " Untuk jumlah pelaku berapa pastinya belum tahu, karena masih pengembangan terus," ujar dia.

Beri Komentar