Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah
5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A
Mengapa AC Mobil Listrik Tetap Bisa Aman Menyala Meski Mesin Mati?
Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya
Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan
8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi
Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya
Yusril Ihza Mahendra Saat Bertemu Dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir (Foto: Facebook Yusril Ihza Mahendra)
Dream - Terpidana kasus dugaan terorisme, Ustaz Abu Bakar Baasyir dibebaskan dari sisa masa hukuman yang dijalaninya.
Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo atas pembebasan itu.
" Jokowi berpendapat bahwa Ba`asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril di Facebook pribadinya, Jumat, 18 Januari 2019.

Yusril Ihza Mahendra saat bertemu dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir (Facebook)
Ustaz Abubakar Ba`asyir sudah mendekam dalam LP selama 9 tahun dari pidana 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya.
Ba`asyir menyisakan masa kurungan penjara selama enam tahun di Lembaga Permasyarakatan Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Yusril mengatakan, pembebasan Baasyir akan dilakukan pekan depan. Rencananya, Baasyir akan meminta waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
" Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar dia.
Dilaporkan Liputan6.com, Abdul Rahim membenarkan kabar tersebut. " Iya Insya Allah (bebas). Kami secara resmi diberitahu hari ini oleh Pak Yusril. Jadi beliau yang datang bersamaan dengan membesuk dan juga khotbah di masjid lapas," ujar Abdul Rahim.
" Kemudian beliau memberitahukan Abu Bakar Baasyir, bahwa upaya yang selama ini dilakukan Alhamdulillah membuahkan hasil dan Presiden sudah menyetujui bahwa Ustaz Abu Bakar Baasyir dibebaskan," ucap dia menambahkan.
Rahim pun mengatakan, alasan pembebasan itu kemanusiaan.
" Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," ujar dia.
Dia mengatakan, saat ini sedang mengurus penyelesaian surat-surat administrasi. (ism)
Advertisement
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai

Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane


3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar

Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes

Bukan Sekadar Hantu, Teror Rambut Sewu Berawal dari Dendam Keluarga

Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah

5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula

Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A